Mohon tunggu...
Fajar AldiPutra
Fajar AldiPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional

Mahasiswa Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Indonesia dalam Pertahanan Serangan Siber: Cyber Security

4 Oktober 2022   10:15 Diperbarui: 4 Oktober 2022   10:33 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Serangan siber berupa pishing atau serangan yang dilakukan dengan cara memberikan alamat atau website palsu dengan tampilan yang sama seperti dengan website aslinya ini biasanya sering terjadi di ranah media social karena mudahnya akses untuk melakukan hal tersebut.

Serangan siber berupa penyusupan terhadap system melalui identifikasi pengguna yang sah atau parameter koneksi seperti password, atau melalui eksploitasi terhadap kerentanan suatu sistem terjadi di Indonesia seperti yang dilakukan hacker yang viral baru-baru ini, Bjorka.

Dengan adanya berbagai macam variasi serangan dalam dunia siber, tentunya hanya akan bisa diatasi oleh para ahli yang kemampuannya sama dengan para hacker tersebut.

Serangan yang dilakukan baru-baru ini oleh hacker bernama Bjorka ini merupakan serangan yang mengincar data-data pribadi masyarakat Indonesia hingga elit politik Indonesia lalu menyebarkannya di media social. Hal ini tentu saja merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum tentang data pribadi.

Terkait hal tersebut pemerintah Indonesia telah melakukan kerjasama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri dan Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo untuk melakukan tindakan pencegahan dan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi.

Pengeluaran dan pengesahan UU PDP juga menjadi salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengatasi serangan siber ini. Dengan adanya UU PDP ini akan menjadi regulasi untuk menjaga kedaulatan ruang virtual di negara ini.

Sekadar Informasi, sejauh ini, menurut BSSN serangan siber di Indonesia mencapai angka 100 juta kasus, yang jenis serangan siber ini didominasi oleh serangan berupa ransomware dan malware.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun