Pertama, menerapkan pola asuh pendidikan keluarga berdasarkan akidah Islam. Keluarga adalah pintu pertama pembentukan kepribadian generasi, oleh karenanya, orang tua harus membekali diri dengan ilmu agama yang cukup agar mampu mendidik anak-anaknya agar bertaqwa. Kedua, sistem pendidikan berbasis aqidah islam.Â
Sehingga negara harus menyelenggarakan kurikulum yang disusun sesuai akidah islam. Namun, hal ini tidak cukup apabila tidak disokong dengan pembiayaan pendidikan yang dapat dijangkau seluruh masyarakat, sehingga perlu adanya dukungan politik ekonomi islam.
Ketiga, mengkondisikan sosial masyarakat yang kondusif. Hal tersebut dilakukan agar ada aktivitas saling mengingatkan antar individu ataupun kelompok masyarakat. Terakhir adalah penetapan sistem sanksi yang memberi efek jera. Jika negara sudah melaksanakan upaya-upaya preventif di semua aspek, tapi masih saja ada pelanggaran, sistem sanksi syariatlah sebagai pintu terakhir menjaga masyarakat dari perilaku salah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H