Mohon tunggu...
FAJAR ASNIFMASHUDI
FAJAR ASNIFMASHUDI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

semangat 45

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Warga Indonesia

3 Desember 2022   17:04 Diperbarui: 3 Desember 2022   17:10 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Secara umum, hak warga negara Indonesia dalam konstitusi adalah sebagai berikut: 

Hak untuk hidup.

 Hak untuk kemerdekaan dan keamanan fisik.

 Hak menghargai kepribadiannya. 

Hak untuk mendapatkan yang sama dalam hukum.

 Hak untuk masuk dan keluar wilayah suatu negara.

 Hak mendapatkan kebangsaan atau kewarganegaraan.

 Hak memiliki benda dengan cara yang sah.

 Hak untuk mengeluarkan pikiran dan perasaan.

 Hak untuk memilih dan memeluk agama.

 Hak untuk bebas mengeluarkan pendapat.

 Hak untuk mengadakan rapat dan rapat.

 Hak untuk mendapatkan Jaminan sosial. 

Hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

 Hak untuk berdagang.

 Hak untuk turut serta dalam gerakan kolaborasi dalam masyarakatnya masing-masing.

 Hak untuk menikmati kesenian.

 Hak untuk turut serta memajukan keilmuan.

 Sedangkan, kewajiban warga negara Indonesia secara umum adalah sebagai berikut: Menaati hukum dan pemerintahan. Ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Menghormati HAM orang lain. Tunduk pada undang-undang. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan.

kita sebagai warga negara jjugaperlu melakukan kewajiban kita seperti menaati eraturan yang ada bila ada peraturan yang memberatkan kita maka kita perlu menyampaikan pendapat kita dan mengkritik pemerintah agar pemerintah mengubah peraturan itu dan lebih memihak ke rakyat kecil dengan begitu bisa kita menaati peraturan yang ada 

juga seperti kita menaati peraturan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya kita di suruh memakai helm agar kita selamat dalam berkendara tapi sering kali kita mengabaikan peraturan itu dan jika terjadi kecelakkan di jalan kita sendiri  yang akan terdampak

juga dalam menjaga keamanan negara kita sebagai warga negaraperlu menjaga negara kita dari ancaman dari negara lain dalam peperangan atau pun yang lainnya di zaman yang sekarang ini ancaman yang terjadi adalah masuknya budaya luar ke negara kita dan mulai menghilangkan budaya kita yang luntur dan anak muda mulai mengikuti budaya luar dan tidak melestarikan budaya negara nya sendiri kita perlu melestarikan budaya kita agar budaya yang  ada sejak lama tidak hilang karena zaman yang semakin modern ini

hak dan kewajiban negara harus di lestarikan dan di jaga dengan baik karena ini identitas kita sebagai warga negara terutama negara demokrasi seperti indonesia yang mementingkan kehidupann rakyat nya 

hak kita dalam turut andil memajukan negara ini juga harus di jaga dengan baik seperti kita turut ikut dalam memilih pemimpin negara begitu juga jika kita menyalonkan jadi pemimpin negara ini jika terpilih sebagai pemimpin negara indonesia kita harus menjadi pemimpin yang baik dan melakukan tugas kita dengan baik dan membela rakyat

dan dalam menjalankan tugas kita sebagai warga negara perlu memahami bagaimana berjalannya sebuah pemerintahan yang baik d negara kita supaya rakyat juga mengetahui bagaimana berjalannya pemerintah  yang ada bila perlu kita kritik supaya memperbaiki pemerintahannya menjadi lebih baik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun