Mohon tunggu...
Fa Jar
Fa Jar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Muhammad alfajar Umur:19 Alamat: Riau Hobi:main gm

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ekonomi Dan Kewirausahaan Di Asia Tenggara

29 Desember 2024   14:30 Diperbarui: 29 Desember 2024   14:20 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Singapura memiliki sistem ekonomi yang kombinasi antara kapitalis dan sosialis, dan untuk meningkatkan kerjasama ekonominya, negara-negara tersebut tertarik pada Foreign Direct Investment (FDI), Sovereign Wealth Fund (SWF), dan Petrodolar. Hal inilah yang membuat pemerintah Singapura semakin serius dalam memonitor perkembangan sistem ekonomi Islam.

Menteri Senior Goh Chok Tong memberikan dukungan terhadap sistem perbankan dan keuangan syariah di Singapura pada November 2004. Dia berkomitmen untuk meningkatkan reputasi Singapura sebagai pusat layanan keuangan Islam. Kemudian, pada bulan Maret 2005, Perdana Menteri Singapura mengumumkan rencana amandemen undang-undang untuk memfasilitasi pengenalan produk dan layanan keuangan syariah oleh setiap bank. Pemerintah akan merevisi peraturan yang menghalangi bank menawarkan produk syariah.

Secara keseluruhan, regulasi di Singapura terhadap industri perbankan dan keuangan syariah setara dengan industri perbankan dan keuangan konvensional. Kerangka regulasi yang fleksibel ini disebabkan oleh kurangnya dominasi jumlah penduduk muslim dan perbankan syariah di Singapura. Semua aktivitas bisnis perbankan, baik konvensional maupun syariah, diatur oleh undang-undang perbankan (Banking Act) di bawah pengawasan Monetary Authority of Singapore (MAS). Dengan kemajuan sistem keuangan syariah di Singapura, peraturan yang mengatur hal-hal tersebut diperlukan selain dari hukum yang telah ada. Pada tahun 2008, MAS mengeluarkan sebuah panduan bernama Panduan Penerapan Regulasi Perbankan pada Perbankan Syariah. Panduan ini dimaksudkan untuk memberikan petunjuk kepada bank mengenai regulasi perbankan syariah di Singapura, khususnya mengenai kerangka panduan bagi lembaga keuangan yang ingin menyediakan produk dan layanan keuangan syariah.

Implementasi sistem ekonomi Islam oleh Singapura terbukti berhasil melalui pembentukan Islamic Bank of Asia pada tahun 2007. Kemajuan perbankan syariah terus terjadi dengan munculnya cabang cabang internasional dan konvensional seperti DBS, Maybank, HSBC Amanah, OCBC Bank, dan Noor Islamic Bank. Arcapita dan Al-Salam Bank-Bahrain adalah lembaga keuangan Islam lainnya yang telah membuka kantor di Singapura.

Perkembangan Perbankan Syariah Di Filipina

Filipina, yang menjadi anggota ASEAN, memiliki mayoritas penduduk Kristen, melebihi 80% populasi, sementara umat Islam hanya sekitar 8,5% dari total 6 juta penduduk. Orang-orang Muslim di Filipina, yang dikenal sebagai Moros atau tegalan, muncul selama Spanyol menguasai Filipina pada tahun 1565. Dan pada tahun 1898, Spanyol menyerahkan Filipina kepada Amerika Serikat melalui perjanjian Paris. Pemerintah Filipina sedang memikirkan kemungkinan memperkenalkan bank berbasis Islam untuk memberikan layanan perbankan kepada umat Muslim, khususnya di wilayah Mindanao.

Pada tahun 1974, AAIIBP diminta untuk mengadopsi sistem perbankan dan pembiayaan Islam yang menggunakan prinsip "tanpa bunga" dan mekanisme kemitraan. Kemudian, pada tahun 1990, PAB bertransformasi menjadi bank syariah universal setelah penandatanganan Republic Act No. 6848 yang dikenal sebagai Chartered of Al-Amanah Islamic Investment Bank of The Philippines (AAIIBP). Kemudian AAIIBP mengganti nama menjadi AIB, Tujuan AIB adalah memajukan dan mempercepat pembangunan sosial-ekonomi wilayah otonomi Muslim Mindanau melalui sistem perbankan, pembiayaan, dan keterlibatan dalam pertanian, perdagangan, dan industri berdasarkan prinsip perbankan syariah. Pada tahun 1989, AAIIBP digunakan kembali dan dijadikan modal ulang sesuai Undang- undang Republik No. 6848, dengan jumlah modal 1 miliar peso. Pada tahun 2000, Pemerintah Filipina berupaya menjadikan AIB swasta setelah mengalami kerugian di pertengahan tahun 1990-an.

Bagaimanapun Bank Islam ini tidak beroperasi penuh sebagai bank syariah yang mana disaat yang bersamaan masih mempraktekkan kepentingan sistem perbankan. Mereka juga memiliki pertimbangan bahwa perbankan Islam dalam preposisi perbankan yang sangat beresiko.

F.Perkembangan Perbankan Syariah Di Thailand

Keuangan syariah telah diperkenalkan di Thailand sejak tahun 1984 melalui koperasi tabungan yang dikenal dengan nama Pattani Saving Cooperative, untuk menghimpun dana dari masyarakat di wilayah selatan Thailand. Koperasi ini Didirikan berdasarkan Corporative Act, Thailand Muamalat Law 1968 di klasifikasi Tabungan Koperasi dan berada di bawah pengawasan Dewan Islam di Pattani. Kemudian pada tahun 2004, 4 koperasi tabungan syariah didirikan di daerah muslim itu, antara lain Tabungan Ibnu Affan, Tabungan As-Siddiq, Tabungan Saqaffah, dan Tabungan Al-Islamiah.

Pada tahun 2001, Khrung Thai Bank menjadi bank pertama yang mendirikan cabang Syariah. Bank ini telah berhasil mengembangkan layanan perbankan Syariah yang disebut Krung Thai Syariah di wilayah dengan mayoritas pemeluk agama Islam. Beberapa layanan yang tersedia meliputi tabungan, pembiayaan, pinjaman Murobahah, Mudhorobah, Bae' Bit Tsaman, serta pembiayaan tabung haji dan umroh. Setelah berhasil dalam Bank Krung Thai, institusi tersebut berubah nama menjadi Bank Islam Thailand pada November 2005.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun