Mohon tunggu...
faizul
faizul Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa

Nama: Faizul Tempat dan tanggal lahir: Keutapang, 01-12-2005 Sekolah: Madrasah Aliyah Darul Ulum Banda Aceh Kelas: XII IPS 1 Hobi: Menulis dan Bermain Musik Harapan: Semoga karya saya dapat menggerakkan literasi melalui menulis dan memberikan inspirasi kepada banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepentingan Indonesia di Kawasan Laut China Selatan: Hak berdaulat, stabilitas, dan ekonomi

1 April 2024   00:33 Diperbarui: 1 April 2024   00:33 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam menghadapi masa depan yang kompleks dan tidak pasti, penting bagi negara-negara di Kawasan Laut China untuk mengadopsi pendekatan yang bijaksana dan bertanggung jawab. Dengan memprioritaskan dialog, diplomasi, dan kerjasama, serta memastikan keseimbangan kekuatan yang stabil, kawasan ini dapat menjadi zona perdamaian dan kemajuan yang berkelanjutan, memberikan manfaat bagi seluruh negara dan masyarakat yang terlibat.

  • Kesimpulan

Kehadiran Indonesia sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam laut, terutama di kawasan Laut China Selatan, menjadi faktor penting dalam dinamika geopolitik global. Wilayah maritim Indonesia, khususnya di Laut Natuna Utara, menjadi sasaran klaim sepihak oleh China, yang menimbulkan konflik dan ketegangan di kawasan tersebut. Namun, Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam menjaga kedaulatan wilayahnya, memastikan keamanan perairan, dan melindungi sumber daya alamnya.

Peran Indonesia sebagai perantara yang tidak memihak (honest broker) dalam penyelesaian sengketa di Laut China Selatan, terutama melalui ASEAN, menjadi penting untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. Indonesia juga aktif memperjuangkan prinsip-prinsip hukum laut internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), untuk mempertegas kedaulatannya dan mengatasi klaim sepihak oleh China.

Selain itu, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi konflik di Laut China Selatan, seperti memperkuat keamanan perairan, meningkatkan kerja sama regional, dan mempromosikan pendekatan diplomatik yang bijaksana. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melalui penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan wilayah, memperkuat ekonomi Indonesia, serta meningkatkan kerja sama regional.

Dengan demikian, Indonesia memiliki peran yang penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Kawasan Laut China, dan perlu melakukan upaya konkret untuk mengatasi konflik dan mempromosikan kerja sama regional guna mencapai tujuan tersebut.

  • daftar pustaka

Wiranto Surya. Resolusi Konflik Menghadapi Sengketa Laut China Selatan. Yogyakarta : Leutika Prio. 2016. Hal. 4.

Aktual.co. Kemenkopolhukam RRC Klaim Wilayah Natuna. Terdapat di http://www.aktual.co/hukum/233137kemenkopolhukam-rrc-klaim-wilayah-Natuna diakses pada 9 September 2019

Yazid A.P. The Theory Of Hegemonic Stability, Hegemonic Power And International Political Economic Stability. Global Journal Political Science and Administration. 2015.

Dam syamsumar. Politik kelautan. Jakarta: Bumi Aksara. 2010. Hal. 231.

Kompas Nasional. Jokowi: Produksi Perikanan di Natuna Hanya 8,9 Persen dari Potensi yang Ada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun