Mohon tunggu...
Faiz Muhamad Fathoni
Faiz Muhamad Fathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Esa unggul

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Benteng Menghadapi Radikalisme

26 Oktober 2024   21:31 Diperbarui: 26 Oktober 2024   21:57 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PANCASILA SEBAGAI BENTENG MENGHADAPI RADIKALISME

Disusun oleh:

Hansika Hamaira 20240606076
Syakila Putri Prasetyo 20240606084

BAB 1

PENDAHULUAN

Latar Belakang 

Pancasila diambil dalam Bahasa sanskerta yang berarti prinsip atau asas dari kehidupan bernegara. Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, artinya bahwa seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah harus mencerminkan nilai nilai yang ada di dalam Pancasila dan tidak boleh bertentangan. 

Pancasila Ditetapkan sebagai falsafah negara sejak 1 Juni 1945, Pancasila tidak hanya menjadi pedoman dalam menyusun sistem pemerintahan, tetapi juga sebagai landasan moral dalam kehidupan sosial dan budaya. 

Nilai-nilai Pancasila, yang meliputi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial menjadi perekat utama yang menyatukan masyarakat Indonesia yang memiliki berbagai suku, agama, ras, dan golongan. 

Penerapan nilai-nilai Pancasila juga telah dilakukan oleh presiden Soekarno pada tahun 1960. Beliau menyebutkan apa saja dasar yang harus dimiliki oleh Indonesia sebagai negara Merdeka. 

Hal yang pertama ada kebangsaan atau nasionalisme, yang kedua internasionalisme atau kemanusiaan, yang ketiga mufakat atau permusyawaratan, yang keempat keadilan sosial, lalu yang kelima yaitu ketuhanan dan kebudayaan. 

Lima hal itu menjadi prinsip yang kemudian diberi nama Pancasila dan diusulkan sebagai Weltanschauung (Pandangan dunia) negara Indonesia yang Merdeka.

Nilai-nilai Pancasila merupakan penjabaran dari sila-sila yang memiliki makna dari berbagai sudut pandang. Pancasila berperan sebagai benteng dalam menghadapi globalisasi dan paham-paham lain yang masuk. Globalisasi membawa dampak positif dan negatif bagi suatu negara, salah satu dampak negatifnya adalah masuknya paham radikalisme. 

Radikalisme adalah ekspresi keyakinan ketuhanan yang tidak sejalan dengan kebudayaan, yang tumbuh akibat ketidakseimbangan nilai ketuhanan dalam diri manusia. Hubungan manusia dengan Tuhannya harusnya selaras dengan hubungan antarmanusia. Radikalisme adalah bentuk fanatisme yang tidak kompromi, muncul dalam bentuk egoisme, kekerasan, anarkisme, dan ancaman terhadap individu atau kelompok. 

Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan radikalisme, memperkuat penerapan Pancasila dalam Pendidikan dan menjelaskan hubungan setiap sila pancasila dalam kehidupan sehari-hari, mengetahui strategi Pendidikan pancasila dalam membentengi masyarakat dari pengaruh radikalisme.

BAB 2

PEMBAHASAN

Radikal adalah percaya atau mengekspresikan keyakinan bahwa harus ada perubahan sosial atau politik yang besar secara ekstrim. Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, radikalisme dimaknai sebagai paham (isme), tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik sosial, politik dengan menggunakan kekerasan, berfikir asasi dan bertindak ekstrim. 

Pancasila merupakan ideologi negara yang memiliki sifat terbuka artinya dapat menerima paham-paham dari luar sesuai dengan perkembangan zaman. Namun bukan berarti paham dari luar dapat bebas masuk begitu saja ke Indonesia. 

Radikalisme adalah permasalahan yang muncul akibat dari salah tangkap mengenai sebuah paham dari luar sehingga masyarakat yang mempercayainya melupakan pancasila dan memilih mendukung ideologi luar dengan keras. Sejak beberapa tahun terakhir radikalisme sudah merajalela di Indonesia bahkan sudah masuk ke dunia pendidikan dan kalangan kaum muda.

 Ada beberapa faktor yang menyebabkan radikalisme :

Faktor Politik 

Faktor politik dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem politik yang ada, hal ini dapat mendorong individu atau kelompok untuk mencari perubahan drastis melalui ideologi radikal.

Faktor Global dan Teknologi 

Faktor global salah satunya adalah pengaruh globalisasi yang mengakibatkan perubahan struktur sosial dan ekonomi secara drastis, hal ini dapat menimbulkan keresahan di kalangan individu atau kelompok yang merasa terancam karena perubahan tersebut.

Faktor teknologi yaitu radikalisasi melalui internet dan media sosial. Internet sudah menjadi alat penting dalam penyebaran paham radikal. Media sosial juga memungkinkan kelompok radikal untuk merekrut anggota baru, menyebarkan propaganda, dan menciptakan jaringan secara global.

Faktor Psikologis

Faktor psikologis disebabkan oleh trauma dan pengalaman kekerasan, seperti perang dan konflik yang dapat memicu radikalisasi. Orang yang mengalami kekerasan sering kali mudah terpangaruh untuk mengambil tindakan bales dendam melalui cara yang ekstrim. 

Faktor Kultural dan Sejarah 

Wilayah yang memiliki Sejarah konflik berkepanjangan, terutama yang melibatkan identitas agama, etnis, atau politik, biasanya lebih rentan terhadap radikalisasi.

Faktor Ekonomi dan Sosial

Ketidakpuasan sosisal yang disebabkan oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan ketimpangan sosial dapat memicu radikalisme. Selain itu, individua tau kelompok yang merasa di diskriminasi atau tidak diakui dalam Masyarakat lebih rentan untuk mencari Solusi melalui ideologi radikal.

Memperkuat penerapan Pancasila dalam Pendidikan dan kehidupan sehari-hari bisa dimulai dengan memperkuat peran Pendidikan untuk membentuk karakter siswa yang nasionalis, religius, mandiri, kooperatif, dan demokratis. 

Hal tersebut dalam dicapai dengan mengembangkan kurikulum yang menekankan pada pembentukan karakter siswa berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan melibatkan seluruh kompenen Pendidikan seperti guru, orang tua dan Masyarakat untuk menguatkan penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut. Pancasila menghadapi berbagai tantangan akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di era globalisasi. 

Kemajuan ini mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, budaya, politik, adat istiadat, dan dunia Pendidikan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi eksistensi Pancasila dikalangan Masyarakat. Oleh karena itu, anak-anak sebagai penerus bangsa perlu mampu menginternalisasikan untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupam sehari-hari mereka.

 Penjabaran Pancasila dalam kehidupan sehari-hari mencerminkan dasar-dasar filosofis yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di imdonesia. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan bahwa Indonesia mengakui dan mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta. 

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradan menekankan pentingnya internasionalisme dan perikemanuasiaan, yang mengakui hak-hak dasar manusia tanpa perbedaan. Sila Persatuan Indonesia menuntut setiap warga negara untuk memupuk persatuan tanpa membedakan suku, golongan, atau agama, dengan tujuan menciptakan persaudaraan yang kuat dianatar bangsa-bangsa di dunia. 

Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan mencerminkan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila, Dimana kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan melalui musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan masalah nasional. 

Terakhir, Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan pentingnya keadilan dalam segala aspek kehidupan, menciptakan Masyarakat yang adil dan makmur tanpa penindasan, sesuai dengan prinsip kesejahteraan yang tercantum dalam UUD 1945.

Strategi Pendidikan Pancasila dalam membentengi radikalisme antara lain:

Kebhinekaan, salah satu sila Pancasila adalah "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," yang mengandung nilai-nilai keadilan, persamaan, dan kebersamaan. Pancasila mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan agama, budaya, dan suku, serta menggalang persatuan dalam keberagaman. Ini membantu mengurangi potensi konflik antar agama dan etnis yang dapat memicu radikalisme.

Ketahanan terhadap pengaruh asing, Pancasila juga mendorong kelangsungan dan ketahanan nasional. Dengan mengutamakan kedaulatan, negara dapat lebih berhati-hati dalam mencegah pengaruh asing yang dapat mendorong ideologi radikal.

Demokrasi. Pancasila mengakui pentingnya demokrasi dalam mengambil Keputusan politik. Demokrasi memberikan wadah untuk berdiskusi, berpendapat, dan mengekspresikan pendapat tanpa kekerasan. Hal ini dapat mengalihkan individu yang frustasi atau tidak puas dengan sistem politik kearah yang lebih konstruktif daripada radikalisme.

Ketertiban dan keadilan, Pancasila menegakkan keadilan sosial sebagai salah satu prinsip utama. Ini menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan adil, mengurangi ketidakpuasan yang dapat mendorong seseorang menuju ekstremisme sebagai jalan keluar. 

Pendidikan dan kesadaran, Pancasila juga mengandung prinsip " Ketuhanan Yang Maha Esa," yang mencerminkan toleransi beragama. Pendidikan yang mempromosikan pemahaman dan penghargaan terhadap agam dan budaya lain dapat membantu menghindari stereotip budaya.

BAB 3

PENUTUP

KESIMPULAN 

Radikalisme merupakan keyakinan atau tindakan yang menginginkan perubahan sosial atau politik secara ekstrem yang sering kali melalui kekerasan. Radikalisme di Indonesia semakin berkembang, bahkan telah mempengaruhi dunia pendidikan dan kaum muda. Penyebab utama radikalisme meliputi faktor politik, globalisasi, teknologi, psikologis, sejarah, serta ketidakpuasan ekonomi dan sosial.

Pancasila, sebagai ideologi negara yang terbuka namun tetap selektif terhadap pengaruh luar, memainkan peran penting dalam membendung radikalisme. Pancasila menekankan nilai-nilai persatuan, keadilan, demokrasi, dan penghormatan terhadap keragaman. 

Untuk menghadapi radikalisme, perlu diperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari, termasuk melalui pengembangan kurikulum yang membentuk karakter siswa serta melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Pancasila juga berfungsi sebagai benteng melawan radikalisme dengan menekankan kebhinekaan, ketahanan terhadap pengaruh asing, demokrasi, ketertiban, keadilan sosial, serta pendidikan yang mempromosikan toleransi dan penghargaan terhadap budaya lain dan agama.

SARAN

1. Penguatan Pendidikan Pancasila: Pendidikan harus lebih menekankan pengajaran nilai-nilai Pancasila untuk membentuk karakter yang nasionalis, toleran, dan menghormati keberagaman. 

2. Pemanfaatan Teknologi Secara Positif: Dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan radikalisasi melalui internet, penting untuk meningkatkan literasi digital di kalangan anak muda, sehingga mereka dapat menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda radikal.

3. Penguatan Ketahanan Nasional: Pancasila dapat dijadikan alat untuk memperkuat ketahanan nasional dari pengaruh ideologi asing yang ekstrem. Ini dapat dilakukan melalui kebijakan yang berfokus pada kemandirian politik, ekonomi, dan budaya, serta pengawasan ketat terhadap penyebaran ideologi radikal.

4. Peningkatan Dialog dan Demokrasi: Membuka ruang dialog politik yang lebih inklusif dan demokratis dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang merasa tidak puas dengan sistem politik yang ada, sehingga mereka tidak mencari perubahan ekstrem melalui radikalisme.

5. Meningkatkan Keadilan Sosial: Memperkuat kebijakan yang mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat mengurangi ketidakpuasan yang sering menjadi pemicu radikalisme.

DAFTAR PUSTAKA

Asrori, A. (2015). Radikalisme di Indonesia: Antara Historisitas dan Antropisitas. Kalam 9 (2), 253-268, 2015, 9, 253-268.

Fiki Andriani, F. U. (2022). Implementasi Nilai Pancasila Sebagai Benteng Radikalisme Di Perguruan TinggiI. Vol. x No. 26 April 2022, X, 1-10.

Kurnia, H. (2023). Upaya meningkatkan pendidikan indonesia berdasarkan nilai-nilai pancasila. Jurnal Kewarganegaraan 7 (1), 472-478, 2023, 7, 472-478.

Purwati Purwati, A. S. (2022). Peran Pendidikan dalam Menangkal Penyebab Radikalisme dan Ciri Radikalisme. Volume 6 Nomor 5 Tahun 2022, 6, 7806-7814.

Ratna Sari, F. U. (2022). Memahami Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Kehidupan Masyarakat. 1, 53-58.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun