Mohon tunggu...
Faiza Muflihah
Faiza Muflihah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kegiatan Produksi dalam Hak Milik

25 Februari 2018   17:44 Diperbarui: 25 Februari 2018   17:51 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Produksi adalah kegiatan menambah nilai atau kegunaan suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.Perilaku produsen adalah tindakan yang diambil produsen dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa

Faktor produksi

Faktor produksi adalah segala sesuatu yang diperlukan untuk memproduksi barang dan jasa.Faktor produksi terdiri dari alam,tenaga kerja,modal,dan keahlian atau sumber daya pengusaha.Alam dan tenaga kerja adalah faktor produksi asli,sedangkan modal dan keahlian adalah faktor produksi turunan

Teori faktor produksi

Klasifikasi faktor produksi 

Faktor produksi untuk tujuan analisis proses produksi dapat dibedakan atas faktor produksi tetap dengan faktor produksi variabel.Faktor produksi tetap adalah faktor produksi yang tidak dapat diubah jumlahnya dalam waktu tertentu,kecuali dengan biaya yang sangat besar dan biasanya dalam jangka panjang.contohnya gedung,mesin, dan kendaraan. Adapun faktor produksi variabel adalah faktor produksi yang dapat diubah dengan cepat dalam jangka waktu pendek. Contohnya tenaga kerja dan bahan baku.

Fungsi produksi dalam jangka pendek

Fungsi produksi menunjukkan hubungan antara input dan output yang dapat dihasilkan oleh kombinasi input tersebut. Secara matematis, fungsi produksi dapat dituliskan sebagai berikut.

Q = F(C, L, R, T)

Keterangan :

Q (quantity)     = jumlah barang yang dihasilkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun