Mohon tunggu...
faizatualmas
faizatualmas Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Pasca Sarjana Ekonomi dan Keuangan Islam Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konsep Negara Menurut Ibnu Khaldun

11 Desember 2018   19:16 Diperbarui: 11 Desember 2018   19:29 1280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak terasa sebentar lagi Indonesia akan diramaikan oleh pemilihan umum (pemilu) 2019 untuk masa jabatan pemerintahan 2019-2024 mendatang. Betapa sudah terasa sekali suasana menuju pemilu 2019 saat ini. Sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai ke-pancasilaan, para pihak terkait tentunya telah mengatur dan berusaha dengan sedemikian rupa agar pemilu 2019 nanti berjalan tertib, lancar, adil dan aman. 

Salah satu hal menarik dalam setiap pemilu adalah terkait kampanye yang dilakukan oleh para bakal calon. Mulai dari membahas terkait pemberian kesejahteraan bagi masyarakat tidak mampu, perluasan lapangan kerja dan program-program lain yang menarik para pemilihnya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai program kerja yang ditawarkan tersebut merupakan bagian dari harapan perwujudan sebuah negara yang aman, tentram dan sejahtera. 

Hal tersebut pun sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang 1945 yang merupakan dasar dan pedoman negara Indonesia.Membahas konsep negara salah satunya dapat ditarik dari masa sejarah Islam klasik seperti ada masa nabi-nabi sebelum Rasulullah, masa sahabat hingga pada masa raja-raja Islam sampai sekarang. Salah satu konsep negara yang paling terkenal pada masa pemikir ekonomi Islam klasik yaitu Ibnu Khaldun.

Terkait konsep negara, nama Ibnu Khaldun (732 H - 808 H) merupakan salah satu pemikir ekonomi Islam klasik yang mahir di berbagai bidang kajian baik politik, sosial, filsafat, sejarah maupun. 

Sebuah paket lengkap untuk membahas terkait konsep negara. Persaingan keras, saling menjatuhkan, saling menghancurkan adalah fenomena politik yang telah ia kenal bahkan ketika umurnya belum menginjak 20 tahun. Beliau dibesarkan dari keluarga yang hidup tidak jauh dari politik.

Ibnu Khaldun membahas tuntas terkait negara beserta hingga tata pemilihan kepala negara yang ideal. Inti pemikirannya adalah konsep politik dan negara yang mewujudkan tatanan negara yang bernuansa religius yang menjamin kemaslahatan umat manusia (1988). 

Perlunya negara bagi manusia menurut Ibnu Khaldun di latar belakangi oleh dua faktor yaitu: Pertama, menjamin rakyat untuk hidup berdampingan, tentram, serta bersama-sama berusaha saling melengkapi dalam rangka menciptakan berbagai kebudayaan untuk mempertahankan kehidupannya. Kedua, mempertahankan diri dan komunitas nya daru serangan pihak luar .

Untuk mewujudkan hal tersebut, kepala negara berperan penting terhadap segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Menurutnya negara harus memiliki ashabiyah yang kuat, yaitu sebuah solidaritas dan dukungan rakyat terhadap pemerintahan, arena semakin besar dukungan rakyat maka akan semakin kuat suatu negara. 

Dalam pemilihan kepala negara yang ideal, proses yang dijalankan harus berjalan proporsional. Proses ini dilakukan oleh pihak-pihak terkait secara independen, objektif dan adil, tanpa bias subjektifitas kelompok mana pun.

Pembentukan negara dan pengangkatan kepala negara merupakan suatu kewajiban. Hal tersebut didasarkan pada alasan syar'i kitab suci dan ijma' sahabat dan alasan kemanusiaan yaitu manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki diferensiasi individual dan memerlukan sosok pemimpin yang adil. Tujuan praktis terkait konsep Ibnu Khaldun tersebut adalah acuan konsep moral yang ada pada masa kepemimpinan Rasulullah.

Terciptanya sebuah negara yang ideal perlu ditunjang empat kriteria psikologis yaitu Pertama, lingkungan yang sehat, udara, air, maupun tata letak bangunannya. Kedua, secara geografis terletak pada tempat yang strategis serta menjadi lalu lintas perdagangan dan perkembangan kebudayaan. Ketiga, terciptanya solidaritas sosial yang kuat. Keempat, terletak pada geografis yang subur dan kaya akan sumber dayanya. Bila keempat hal tersebut didukung dengan kepemimpinan kepala negara yang ideal maka akan mempercepat terwujudnya kemakmuran rakyat.

Konsep tersebut merupakan konsep negara dalam pandangan pemikir ekonomi Islam yang harapannya dapat menjadi sebuah pengetahuan dan  penggambaran bagi masyarakat. Terlepas dari siapapun yang akan menjadi kepala negara yang memerintah nantinya, hal ini merupakan salah satu upaya bersama mewujudkan cita cita Indonesia menjadi negara yang aman tentram, aman dan sejahtera. Salah satu yang dapat dilakukan saat ini adalah mempersiapkan diri untuk menjadi pemilih yang bijak dan cerdas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun