Mohon tunggu...
faizatualmas
faizatualmas Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Pasca Sarjana Ekonomi dan Keuangan Islam Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konsep Negara Menurut Ibnu Khaldun

11 Desember 2018   19:16 Diperbarui: 11 Desember 2018   19:29 1280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terciptanya sebuah negara yang ideal perlu ditunjang empat kriteria psikologis yaitu Pertama, lingkungan yang sehat, udara, air, maupun tata letak bangunannya. Kedua, secara geografis terletak pada tempat yang strategis serta menjadi lalu lintas perdagangan dan perkembangan kebudayaan. Ketiga, terciptanya solidaritas sosial yang kuat. Keempat, terletak pada geografis yang subur dan kaya akan sumber dayanya. Bila keempat hal tersebut didukung dengan kepemimpinan kepala negara yang ideal maka akan mempercepat terwujudnya kemakmuran rakyat.

Konsep tersebut merupakan konsep negara dalam pandangan pemikir ekonomi Islam yang harapannya dapat menjadi sebuah pengetahuan dan  penggambaran bagi masyarakat. Terlepas dari siapapun yang akan menjadi kepala negara yang memerintah nantinya, hal ini merupakan salah satu upaya bersama mewujudkan cita cita Indonesia menjadi negara yang aman tentram, aman dan sejahtera. Salah satu yang dapat dilakukan saat ini adalah mempersiapkan diri untuk menjadi pemilih yang bijak dan cerdas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun