Mohon tunggu...
faiz
faiz Mohon Tunggu... Lainnya - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

How Islam Sees LGBT

12 Juni 2022   15:06 Diperbarui: 12 Juni 2022   15:22 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kaumnya yang tidak bermoral tersebut, Nabi Luth menegur dan memperingatkan kaumnya untuk meninggalkan kebiasaannya. Ia mengajak untuk menyalurkan naluri seks sesuai dengan fitrah yaitu melalui perkawinan antara pria dan wanita. Ajakan Nabi Luth ini dijawab oleh kaumnya dengan mengusir dari masyarakatnya. Sementara itu, mereka terus melakukan perbuatan keji dan tidak bermaksud meninggalkan kebiasaan buruk tersebut.

Islam memandang bahwa perilaku LGBT bukanlah penyakit atau genetik tetapi merupakan tindak kejahatan. Islam menyebut perilakunya dengan sebutan yang sangat buruk antara lain: Al-Mujrimun (para pelaku kriminal) (QS. Al-A'raf (7): 84), Al-Mufsidun (pelaku kerusakan) (QS. Al-Ankabut (29): 30), Az-Zalimun (orang yang menganiaya diri) (QS. Al-Ankabut (29): 31). Untuk mencegah kejahatan yang sangat membahayakan ini, Islam memberikan beberapa ketentuan antara lain :

  1. Merendahkan/menundukkan pandangan
  2. Berpakaian yang menutup aurat dan tidak membentuk lekuk tubuh
  3. Memperbanyak puasa sunnah
  4. Memisahkan tempat tidur anak ketika sudah berumur 10 tahun
  5. Menghindari perilaku wanita menyerupai pria dan sebaliknya (sikap tomboy wanita dan lemah gemulai pria sangat dilarang dalam Islam)
  6. Memilih teman pergaulan yang baik dan menghindari pergaulan bebas
  7. Mewujudkan keluarga harmonis yang penuh ketenangan dan diliputi kasih sayang
  8. Rajin dalam beribadah terutama shalat dan membaca Al-Qur'an

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Oleh : Faizarma Rahmat Naufal / Sastra Inggris / UNISSULA

Dosen : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun