Dalam konteks yang lebih luas, isteri bertanggungjawab untuk menjaga kehormatan dan harta yang dimiliki secara bersama, baik saat suami di rumah ataupun diluar rumah. Ia berperan untuk mengontrol pemasukan harta dari hasil kerja suami dan mengelola pengeluaran sesuai kebutuhan keluarga secara bijak. Maka dari itu, tugas ini akan mustahil dilakukan secara proporsional oleh suami, karena ia akan disibukkan oleh berbagai tugas di tempat bekerja.Â
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Siapakah wanita yang paling baik?" Jawab beliau, "Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak melawan  suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci" (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251.
Dalam riwayat lain bahkan  disebutkan, bahwa sebaik-baiknya isteri adalah yang membuat suami senang ketika melihatnya, menaati perintahnya dan menjaga kehormatan serta hartanya ketika suami tidak disampingnya.
      PenutupÂ
Dalam mewujudkan rumah tangga harus mengedepankan keadilan, kesalingan, seperti halnya saling bermusyawarah dan saling berbuat baik dalam pergaulan seperti yang diajarkan Islam melalui konsep keadilan. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kesadaran dari kedua belah pihak supaya hak dan kewajiban sebagai suami istri dapat terpenuhi. Sesungguhnya dalam ajaran Islam hak dan kewajiban masing-masing pihak sangat diperhatikan. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa  ajaran Islam membawa kemaslahatan dan kerahmatan seluruh alam (rahmatan li al-alamin).
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H