Kedua, bahwa kedua proposisi harus berbeda dalam aspek positif dan negatif (kualitas). Maksudnya bahwa kontradiksi akan terjadi bila salahsatu proposisi berbentuk positif dan yang lainnya negatif. Jika ada dua proposisi yang berbeda dalam aspek kuantitas atau berbeda dalam aspek jenis (yang satu Hamliyyah dan lainnya Syarthiyyah), maka tidak bisa kita hukumi keduanya kontradiksi. Perhatikan contoh berikut,
Proposisi pertama : Semua Mahasiswa Ar-Raayah adalah hafizh al-Quran.
Proposisi kedua : Sebagian Mahasiswa Ar-Raayah adalah hafizh al-Quran.
Meski keduanya berbeda tapi tidak dihukumi kontradiksi. Mengapa ? karena perbedaan yang terjadi ada pada kuantitas bukan pada kualitas. Contoh lain,
Proposisi pertama : Sebagian Mahasiswa Ar-Raayah adalah hafizh al-Quran.
Proposisi kedua : Jika mahasiswa rajin menghafal al-Quran, maka mudah bagi mereka menjadi hafizh.
Kedua proposisi itu berbeda namun keduanya tidak kontradiksi. Alasannya karena perbedaan keduanya bukan terjadi pada kualitas melainkan pada jenis dimana yang satu berjenis Hamliyyah (kategoris) dan yang lainnya Syarthiyyah (Hipotesis). Wallahu 'alam bish shawwab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H