Mohon tunggu...
Faiz Amiruddin
Faiz Amiruddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Stiba Ar-Raayah

Peneliti Ilmu Bahasa Pemula Fiqih Syafi'i Penggiat Ilmu Aqliyyat

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Berpikir Logis Melalui Hukum Kontradiksi

26 November 2022   06:37 Diperbarui: 26 November 2022   06:55 957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Sumber : Dokumentasi pribadi 

Faiz Amirudin (Mahasiswa Stiba Ar-Raayah)

Pada artikel sebelumnya (Adakah Ayat Yang Kontradiksi Di Dalam Al-Quran), kita telah membuktikan kesalahan tuduhan para orientalis akan adanya ayat yang bertentangan di dalam al-quran. Argumentasi yang disampaikan merupakan kaidah-kaidah rasional (qowaid 'aqliyyah) yang bisa diterima oleh akal manusia manapun  tanpa harus melibatkan keimanan. Disana juga kita berjumpa dengan istilah kontradiksi (Tanaqudh / Contradiction). Lalu apa sebenarnya kontradiksi dan bagaimana suatu pernyataan dinyatakan kontradiktif?. Artikel ini akan membahasnya dalam dua tulisan.

Adham al-'Asimi dalam kitabnya al-Miftah fi 'Ilm Mantiq (The Key to logic) menyebutkan,

 

Kontradiksi adalah perbedaan antara dua proposisi yang mengharuskan salahsatunya benar dan yang lainnya salah.

Dalam sumber lain disebutkan bahwa kontradiksi adalah perbedaan antara dua proposisi dalam aspek kualitas (positif dan negatif) sehingga perbedaan tersebut meniscayakan bahwa yang satu jujur (benar) dan yang lain dusta (salah). (Muhammad Syamsuddin Ibrahim, Taisir al-Qowaid al-Manthiqiyyah)

Dari definisi ini ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Pertama, Kontradiksi terjadi antara dua proposisi, baik itu proposisi kategoris maupun proposisi hipotesis. Sebab itu, jika ada dua hal yang bertentangan namun keduanya berbentuk lafazh tunggal atau lafazh tunggal dengan proposisi, maka itu diluar pembahasan kontradiksi. Perhatikan contoh berikut,

(1) Buku dan (2) Bolpoin

Keduanya berbeda dan mustahil terhimpun dalam satu benda yang sama. Namun kita tidak mengatakan buku itu kontradiksi dengan bolpoin karena keduanya lafazh tunggal bukan proposisi sebagaimana disyaratkan.

Kedua, bahwa kedua proposisi harus berbeda dalam aspek positif dan negatif (kualitas). Maksudnya bahwa kontradiksi akan terjadi bila salahsatu proposisi berbentuk positif dan yang lainnya negatif. Jika ada dua proposisi yang berbeda dalam aspek kuantitas atau berbeda dalam aspek jenis (yang satu Hamliyyah dan lainnya Syarthiyyah), maka tidak bisa kita hukumi keduanya kontradiksi. Perhatikan contoh berikut,

Proposisi pertama : Semua Mahasiswa Ar-Raayah adalah hafizh al-Quran.

Proposisi kedua : Sebagian Mahasiswa Ar-Raayah adalah hafizh al-Quran.

Meski keduanya berbeda tapi tidak dihukumi kontradiksi. Mengapa ? karena perbedaan yang terjadi ada pada kuantitas bukan pada kualitas. Contoh lain,

Proposisi pertama : Sebagian Mahasiswa Ar-Raayah adalah hafizh al-Quran.

Proposisi kedua : Jika mahasiswa rajin menghafal al-Quran, maka mudah bagi mereka menjadi hafizh.

Kedua proposisi itu berbeda namun keduanya tidak kontradiksi. Alasannya karena perbedaan keduanya bukan terjadi pada kualitas melainkan pada jenis dimana yang satu berjenis Hamliyyah (kategoris) dan yang lainnya Syarthiyyah (Hipotesis). Wallahu 'alam bish shawwab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun