Mohon tunggu...
Faizal Surya
Faizal Surya Mohon Tunggu... -

Tulis,tulis, dan tulislah tidak peduli akan dibaca,disukai oleh orang lain atau tidak,niscaya suau saat akan berguna"\r\nPramoedya Ananta Toer

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Hukum Penindasan

30 November 2015   11:30 Diperbarui: 30 November 2015   12:19 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[11] Kelik dan Dimyati, op Cit,hlm vi

[12]Di Minangkabau terkenal ungkapan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah yang berarti Adat berasal dari syariat dan syariat berasal dari Kitab (Alqur’an). Hal ini berdasarkan kesepakatan ninik mamak (tetua adat) dengan para petinggi agama di Minangkabau dalam persoalan warisa. Syahrizal, Hukum Islam dan Adat di Indonesia, 2004, Yogyakarta : Ar Ruz, hlm 64.

[13] Syahrizal, Hukum Islam dan Adat di Indonesia, 2004, Yogyakarta : Ar Ruz, hlm 67.

[14]Compendium Freijer hanya berisi Hukum Perkawinan dan Hukum Waris. Syahrizal, Ibid, hlm 124.

[15]Ibid.

[16] Van Vallenhoven dalam Syahrizal, Ibid.

[17] IbId, hal 128.

[18] Ibid, hal 130.

[19] Beberapa kitab fiqh yang menjadi acuan dalam berhukum diantarnya adalah (1) Muharrar karangan Ar Rafi, (2) Minhajut Talib karangan An Nawawie, (3) Tuhafah karangan ibnu hajar, (4) Nihayah karangan ar ramli, (5) Fathul Muin karangan al-Malabari, dan lain lain. Daud Ali, Pengantar Hukum Islam, 1999, Jakarta : Rajagrafindo, hal 191.

[20] Sayuti Thalib dalam Daud Ali, ibid hal 220.

[21] Satjipto Rahardjo dalam Khudzaifah Dimyati dan Kelik (ed), Problem Globalisasi ; perspektif sosiologi, hukum, ekonomi, dan agama, 2000, (Surakarta : MUP), hal 15.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun