Tujuan dari penulisan dan penilitian artikel ini,Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip dan tujuan Tuhan, menggunakan metode yang didasarkan pada syari'at Allah. Dalam ekonomi Islam, terdapat beberapa ciri khas yang membedakannya dari sistem ekonomi konvensional. Pertama, ekonomi Islam mengakui hak individu namun dibatasi agar tidak terjadi monopoli yang merugikan masyarakat umum. Kedua, ekonomi Islam mengutamakan hak umat atau umum, serta mengedepankan konsep halal dan haram dalam semua produk. Ketiga, ekonomi Islam menerapkan sistem sedekah, yaitu distribusi kekayaan secara merata dari yang kaya kepada yang kurang mampu, serta melarang adanya bunga atau tambahan dari suatu pinjaman. Hakikat ekonomi Islam adalah mencegah kesenjangan sosial, tidak bergantung pada nasib atau keberuntungan, mencari dan mengelola kekayaan alam, melarang praktik riba, membuat catatan transaksi dengan jelas, dan mengutamakan keadilan dan keseimbangan dalam berniaga. Dengan demikian, ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan manusia serta keseimbangan di dunia dan akhirat. Pengetahuan tentang ekonomi Islam sangat penting dalam memahami prinsip-prinsip yang mendasari sistem ekonomi ini dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ekonomi Islam merupakan suatu ilmu multidimensi atau interdisiplin yang mencakup ilmu Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW serta ilmu-ilmu rasional. Ilmu ini membantu manusia dalam mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dengan mengatasi keterbatasan sumber daya. Ekonomi Islam juga dikenal sebagai ekonomi syariah, yang didasarkan pada prinsip dan tujuan Tuhan. Sistem ekonomi ini bergantung pada Allah, memiliki tujuan akhir, dan menggunakan metode yang didasarkan pada syari'at Allah.
Dalam ekonomi Islam, terdapat beberapa hakikat yang menjadi dasar pemahaman. Pertama, ekonomi Islam mencegah kesenjangan sosial dengan memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan. Meskipun tetap memperbolehkan kompetisi, hal ini tidak mengesampingkan kepedulian terhadap orang lain dan lingkungan. Kedua, ekonomi Islam tidak bergantung pada nasib atau keberuntungan, melainkan mengacu pada kejelasan transaksi dan kerja keras. Ketiga, ekonomi Islam mengakui hak individu, namun dibatasi agar tidak terjadi monopoli yang merugikan masyarakat umum. Selain itu, ekonomi Islam juga mengutamakan hak umat atau umum, serta mengedepankan konsep halal dan haram dalam semua produk. Keempat, ekonomi Islam menerapkan sistem sedekah, yaitu distribusi kekayaan secara merata dari yang kaya kepada yang kurang mampu, serta melarang adanya bunga atau tambahan dari suatu pinjaman.Â
Dengan demikian, ekonomi Islam merupakan ilmu dan praktik kegiatan ekonomi berdasarkan kaidah Islam yang bertujuan mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia serta keseimbangan di dunia dan akhirat.Â
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:Â
Adanya pengakuan terhadap hak individu, namun dibatasi agar tidak terjadi monopoli yang merugikan masyarakat umum.Â
Adanya pengakuan akan hal umat atau umu dimana hal umat lebih diutamakan hak lainnya
Adanya keyakinan bahwa manusia hanya memegang amanah dari yang Maha Kuasa. Segala kelimpahan harta yang dimiliki manusia adalah berasal dari Allah sang maha segalanya.Â
Adanya pengakuan terhadap hak individu, namun dibatasi agar tidak terjadi monopoli yang merugikan masyarakat umum.Â
Hakikat ekonomi islam
Mencegah Kesenjangan Sosial "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat." (QS An-Nur: 56). "Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat." Dalam ekonomi Islam diutamakan untuk memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan. Meskipun tetap memperbolehkan kompetisi, hal ini bukan berarti mengesampingkan kepedulian terhadap orang lain dan lingkungan.Â
Tidak Bergantung Kepada Nasib atau Keberuntungan "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.'..." (QS Al-Baqarah: 219). Segala yang berhubungan dengan perjudian dan mengandalkan keberuntungan adalah sesuatu yang dilarang dalam ekonomi Islam. Prinsip ekonomi Islam mengacu pada kejelasan transaksi dan tidak bergantung pada keberuntungan yang tidak jelas, apalagi sampai melalaikan kerja keras dan ikhtiar.Â
Mencari dan Mengelola Kekayaan Alam "Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyakbanyak supaya kamu beruntung." (QS Al-Jumuah: 10). Dalam prinsip ekonoi Islam, setiap manusia diharuskan mencari dan mengelola sumber daya alam sebaik-baiknya. Hal ini termasuk dalam memaksimalkan hasil bumi, hubungan kerja sama dengan orang lain, dan lain-lain.Â
Melarang Praktik Riba "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman." (QS Al-Baqarah: 278). Seperti yang telah disebutkan di atas, sistem ekonomi Islam melarang praktik riba dalam setiap kegiatn ekonomi dianggap dapat menyengsarakan peminjam dana, khususnya mereka yang kurang mampu.Â
Membuat Catatan Transaksi dengan Jelas "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar." (QS Al Baqarah: 282). Dalam ekonomi Islam, setiap transaksi yang terjadi harus dicatat dengan baik. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik atau masalah di masa depan karena adanya potensi kelalaian atau lupa.
Mengutamakan Keadilan dan Keseimbangan dalam Berniaga. "Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS Al Isra: 35)