Mohon tunggu...
Faizal Hadi
Faizal Hadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi baca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa sih Pengertian, Ciri-ciri, dan Hakikat Ekonomi Islam

3 Januari 2024   16:31 Diperbarui: 10 Januari 2024   13:35 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak Bergantung Kepada Nasib atau Keberuntungan "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.'..." (QS Al-Baqarah: 219). Segala yang berhubungan dengan perjudian dan mengandalkan keberuntungan adalah sesuatu yang dilarang dalam ekonomi Islam. Prinsip ekonomi Islam mengacu pada kejelasan transaksi dan tidak bergantung pada keberuntungan yang tidak jelas, apalagi sampai melalaikan kerja keras dan ikhtiar. 

Mencari dan Mengelola Kekayaan Alam "Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyakbanyak supaya kamu beruntung." (QS Al-Jumuah: 10). Dalam prinsip ekonoi Islam, setiap manusia diharuskan mencari dan mengelola sumber daya alam sebaik-baiknya. Hal ini termasuk dalam memaksimalkan hasil bumi, hubungan kerja sama dengan orang lain, dan lain-lain. 

Melarang Praktik Riba "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman." (QS Al-Baqarah: 278). Seperti yang telah disebutkan di atas, sistem ekonomi Islam melarang praktik riba dalam setiap kegiatn ekonomi dianggap dapat menyengsarakan peminjam dana, khususnya mereka yang kurang mampu. 

Membuat Catatan Transaksi dengan Jelas "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar." (QS Al Baqarah: 282). Dalam ekonomi Islam, setiap transaksi yang terjadi harus dicatat dengan baik. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik atau masalah di masa depan karena adanya potensi kelalaian atau lupa.

Mengutamakan Keadilan dan Keseimbangan dalam Berniaga. "Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS Al Isra: 35)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun