Mohon tunggu...
Faizal Chandra
Faizal Chandra Mohon Tunggu... Relawan - Guru Matematika

terus belajar dan terus belajar untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Miskonsepsi Progam Marketplace Guru yang Minim Informasi

1 Juni 2023   19:23 Diperbarui: 2 Juni 2023   19:01 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, Guru yang telah memiliki sertifikasi guru atau lulusan PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan. 

Dalam kasus ini memang masih banyak perbincangan karena lulusan PPG Prajabatan diisukan akan langsung mendapatkan penempatan, terlebih banyaknya pemberitaan jikalau pada penempatan praktik mengajar meminta ploting ulang agar lebih dekat dari rumah serta dapat ditempatkan di sana. 

Di samping itu terdapat juga kabar jikalau guru yang direkrut akan mendapatkan gaji sesuai denganm Guru PPPK. Progam ini rencananya akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2024.

Dari kualifikasi ini dapat sedikit disimpulkan jika progam ini dapat menggantikan rekrutmen ASN PPPK (semoga saja tidak) dan semakin membuat Guru Honorer swasta yang belum pernah ikut ujian PPPK menangis pilu.

Tulisan saya ini masih banyak kurangnya karena progam ini masih dalam tahap rencana sehingga minim informasi. Mohon maaf jikalau ada yang tersinggung.

Sebagai penutup saya ingin memberikan pesan: "Saat ini memang semakin susah menjadi Guru Negeri, namun bukan semakin susah menjadi Guru"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun