Kedua, Guru yang telah memiliki sertifikasi guru atau lulusan PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan.Â
Dalam kasus ini memang masih banyak perbincangan karena lulusan PPG Prajabatan diisukan akan langsung mendapatkan penempatan, terlebih banyaknya pemberitaan jikalau pada penempatan praktik mengajar meminta ploting ulang agar lebih dekat dari rumah serta dapat ditempatkan di sana.Â
Di samping itu terdapat juga kabar jikalau guru yang direkrut akan mendapatkan gaji sesuai denganm Guru PPPK. Progam ini rencananya akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2024.
Dari kualifikasi ini dapat sedikit disimpulkan jika progam ini dapat menggantikan rekrutmen ASN PPPK (semoga saja tidak) dan semakin membuat Guru Honorer swasta yang belum pernah ikut ujian PPPK menangis pilu.
Tulisan saya ini masih banyak kurangnya karena progam ini masih dalam tahap rencana sehingga minim informasi. Mohon maaf jikalau ada yang tersinggung.
Sebagai penutup saya ingin memberikan pesan: "Saat ini memang semakin susah menjadi Guru Negeri, namun bukan semakin susah menjadi Guru"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H