Mohon tunggu...
Faizal Rafiul Umam
Faizal Rafiul Umam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penolakan Perpres tentang Investasi Miras di Indonesia oleh Beberapa Ormas Islam

5 Juli 2023   22:22 Diperbarui: 28 Juni 2024   16:35 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.indozone.id/news/qEsjEgg/nasdem-dukung-perpres-jokowi-soal-izin-investasi-miras-bisa-serap-tenaga-kerjaInput sumber gambar

 

Meskipun dalam lampiran Perpres yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu dikatakan, penanaman modal baru kepada industri miras mengandung alkohol dan minuman mengandung alkohol bisa dilakukan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan tetap memperhatikan budaya dan kearifan setempat. Namun tetap mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Cholil Nafis mempertegas dirinya bahwa ia sendiri menolak terhadap investasi miras, meskipun ditempatkan menjadi empat provinsi saja.

 

Adapun cara mengatasi pertentangan suatu kebijakan pemerintah yang dinilai merusak ketentraman masyarakat adalah dengan mengedepankan nilai kemaslahatan untuk seluruh elemen masyarakat. Tidak merugikan suatu daerah, tidak juga menguntungkan satu belah pihak dari satuan pemerintah. Dalam hal ini, Perpres mengenai perijinan untuk berinvestasi industri minuman keras hanya membawa kemudharatan untuk masyarakat Indonesia, seperti kita ketahui bahwa banyak dampak negatif yang ditimbulkan dengan mengonsumsi minuman keras, meski dari bisnis tersebut dapat membawa keuntungan, namun tetap saja itu tidak baik karena punya dampat negatif yang sangat tinggi. Tentu bukan solusi yang baik dengan mengambil kebijakan namun tanpa melihat resiko besar yang akan terjadi. Karena dampaknya akan sangat besar dan bila sudah mengakar akan susah untuk dicabut produk kebijakan tersebut. Meski tujuannya adalah unduk memajukan perekonomian di Indonesia, akan tetapi bila mengundang kegaduhan di masyarakat. Selain itu, seharusnya pemerintah perlu menimbang kontraksi yang timbul di berbagai sektor ekonomi, terlebih  kondisi perekonomian Indonesia yang masih termasuk dalam Middle Income Trap. Jadi, untuk memutuskan kebijakan yang baik adalah yang mampu memecahkan masalah di masyarakat, bukan sebaliknya. Dan sikap bijaksana pun diperlukan dengan adil dan memberikan harapan positif untuk lebih baik lagi. 

 

Meski akhirnya Presiden Joko Widodo telah memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden tentang pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras berbahan alkohol, yang telah mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat. Tetap saja kita perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan kedepannya dalam memproyeksikan kemajuan perekonomian Indonesia tanpa merusak keutuhan dan kesatuan bangsa ini. Semua kebijakan harus bermuara pada kebaikan bersama, bukan malah membawa kerugian untuk negeri ini. Peran masyarakat sangatlah penting untuk memonitori semua kebijakan pemerintah agar tak semena-mena berjalan dengan menguntukan satu pihak saja. Kita tahu bersama bahwa Indonesia negara yang besar dengan sumber daya alam yang kaya dan masyarakatnya yang majemuk. Untuk itu, perlu ada keselarasan antara pemangku kebijakan dan masyarakat agar bisa berjalan bersama untuk memajukan negara Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun