Niat.
Empat takbir.
Berdiri bagi yang mampu.
Membaca Al-Fatihah (boleh dilakukan di semua tempat).
(Membaca) shalawat pada Nabi saw. setelah takbir kedua.
Doa bagi mayat setelah takbir ketiga.
Salam.
5. Mengubur mayat:
Minimal (ukuran ke dalam) kuburan adalah suatu galian yang bisa menyimpan bau (busuk bangkai) mayat dan menjaganya dari (serangan) binatang buas. (Ukuran yang) paling sempurna adalah (seukuran) orang berdiri dan satu lambaian (tangannya).Pipi mayat diletakkan di atas debu. Mayat harus dihadapkan ke kiblat.
6. Hal yang mewajibkan menggali kubur:
Mayat (yang sudah dikubur) wajib digali kuburannya karena empat hal, yaitu:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!