Mohon tunggu...
Nafaisul Ulwiyyah
Nafaisul Ulwiyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kartu Lansia Jakarta di Kelurahan Pondok Ranggon

20 Mei 2022   00:15 Diperbarui: 20 Mei 2022   00:23 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengutip dari berbagai sumber, pengertian program sosial secara umum ialah dapat diartikan sebagai suatu kegiatan sosial yang terstruktur dan memiliki tujuan utama untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. 

Dalam hal ini pemerintah memiliki peran yang sangat besar. Karena pada dasarnya program-program sosial ini diberikan atau dibuat oleh pemerintah untuk melindungi masyarakatnya dari kemungkinan terjadinya risiko sosial serta meningkatkan kesejahteraan sosial. Dan program-program sosial sangat beragam bentuknya, salah satunya yaitu berupa bantuan sosial. 

Pemerintah memberikan bantuan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yaitu dapat berbentuk uang atau barang-barang kebutuhan. Sasaran dari program-program sosial yang ada juga beragam. Mulai dari balita, para pelajar dan mahasiswa, masyarakat kurang mampu hingga lansia.

Hal ini tentunya akan berkaitan dengan usaha atau memenuhi kegiatan sosial dari berbagai pihak dan hal tersebut guna meningkatkan kesejahteraan sosial yang dimiliki masyarakat. 

Kelurahan merupakan dasar dari satuan pemerintahan yang terkecil dari suatu komunitas pemerintahan negara. Selain sebagai pelaksana dan perencanaan program pembangunan, para aparatur pemerintah kelurahan juga berperan sebagai pelayan masyarakat dalam urusan administrasi dan kependudukan yang menjadi wewenang dari pihak kelurahan. 

Kelurahan bisa dikatakan sebagai satuan pemerintahan yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat, hal tersebut merupakan ujung tombak keberhasilan dalam mewujudkan masyarakat yang baik.

Namun, perlu diketahui bahwa kelurahan ini bukanlah pencanang program melainkan hanya melanjutkan apa yang ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dinas sosial. 

Meskipun begitu program-program yang berasal dari dinas sosial dapat berjalan karena kelurahan di sini berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dengan dinas sosial. 

Melihat hal tersebut, Kelurahan Pondok Ranggon tentu sigap membantu meringankan beban masyarakat, dengan cara menyalurkan beberapa bantuan sosial yang diluncurkan oleh Dinas Sosial Pusat.

Memiliki luas wilayah sebesar 366,015 ha, dengan 63 Rukun Tetangga (RT) dan 6 Rukun Warga (RW) dan termasuk ke dalam salah satu dari delapan kelurahan yang berada di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

Berbatasan langsung dengan Mabes TNI/Kelurahan Cilangkap di sebelah utara, Kelurahan Jati Raden/Kali Sunter di sebelah timur, Kelurahan Harjamukti/Depok di sebelah selatan dan Kelurahan Cilangkap/Kelurahan Munjul di sebelah barat. 

Di dalamnya terdapat 31.655 jiwa penduduk, dengan 15.858 berjenis kelamin laki-laki dan 15.796 berjenis kelamin perempuan. Persebaran kelompok usianya, yaitu balita dan anak-anak (0-14 tahun) sekitar 10.632 jiwa, remaja (15-24 tahun) sekitar 8.073 jiwa, dewasa (25-44 tahun) sekitar 10.751 jiwa dan lansia (lebih dari 44 tahun) sekitar 5.510 jiwa.

Salah satu program yang dikembangkan di sini dan terkesan masih asing bagi sebagian orang ialah program Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Merupakan program yang memfasilitasi mereka yang sudah berusia diatas 60 tahun.  

Adapula tujuan dari KLJ tujuan program KLJ ini yaitu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memuliakan para orang tua di Jakarta, yakni untuk memastikan bahwa pada usia mereka yang senja, mereka bisa hidup sejahtera dan bahagia di Jakarta. 

Adapun syarat yang diterapkan disini ialah bahwa mereka itu para lansia yang memang benar-benar kurang mampu keadaannya atau sepasang suami istri yang hanya tinggal berdua. Syarat lainnya yaitu mereka yang sudah sakit menahun, tidak mampu bangun atau berdiri dan tidak sehat secara fisik maupun psikis.

Dapat dikatakan pula bahwa latar belakang program ini ada, karena tidak sedikit lansia yang terlantar di DKI Jakarta. Tentunya dinas sosial telah melakukan survey terlebih dahulu sebelum akhirnya mengeluarkan SKPD terkait program ini. 

Tingginya angka penduduk lansia di Kelurahan Pondok Ranggon, yaitu berjumlah 1.114 jiwa. Dan kurangnya perhatian dari pemerintah, karena wilayah Pondok Ranggon masih terkesan wilayah pedesaan dibandingkan wilayah Jakarta lainnya, sehingga sulit dijangkau. Serta banyak penduduk lansia yang kurang mampu dan yang menderita sakit selama bertahun-tahun lamanya. 

Faktor-faktor di atas merupakan permasalahan yang melatarbelakangi program KLJ ini  di Kelurahan Pondok Ranggon. Dan pengembangan dari program KLJ ini diupayakan sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Melalui hasil wawancara yang dilakukan dengan pihak Kelurahan Pondok Ranggon, dapat dilihat bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk program ini berasal dari SKPD Dinas Sosial, maka hanya pihak dinas sosial yang mengetahui secara detail seberapa besar dana yang akan digelontorkan untuk program ini. Sehingga pihak kelurahan pun tidak bisa menyertakan seberapa besar dana yang benar - benar dikeluarkan atau dijatahkan untuk program ini. Namun, untuk dana yang akan didapatkan oleh setiap lansia adalah sebesar Rp 600.000,00/perbulan. 

Jika dilakukan analisis maka nominal tersebut dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan lansia, seperti susu, pampers dan vitamin. Pembagian KLJ ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Tentunya semua hal terkait penyaluran dana dan perkembangan program ini memerlukan batuan dari berbagai pihak. Mulai dari dinas sosial hingga unit terkecil yang berhubungan langsung dengan para lansia. 

Dinas sosial di sini berperan sebagai perancang program untuk masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan keterbelakangan karena masih banyak sebagian masyarakat yang memang benar-benar sangat membutuhkan bantuan. Sedangkan kelurahan berperan sebagai penyambung lidah antara Dinas Sosial dan masyarakat. Dan dalam hal ini kelurahan juga dibantu oleh para RT/RW dan PKK. 

Dapat dikatakan bahwa merekalah yang berhubungan langsung dengan masyarakat khususnya para lansia. Memberikan data-data valid yang dibutuhkan oleh kelurahan mengenai masyarakat yang layak menerima bantuan KLJ ini.

Melihat dari terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan para lansia, dan diperoleh data kualitatif dari hasil wawancara, maka dapat dikatakan bahwa program ini berjalan dengan baik. Dan dikatakan berhasil karena telah menyelesaikan masalah yang ada dengan bantuan yang diberikan. 

Meskipun begitu, tetap perlu adanya peningkatan perbaikan agar program ini menjadi lebih baik dan efektif serta merata. Masalah-masalah seperti adanya lansia yang belum terdaftar atau menjadi penerima double. 

Kesalahan dalam menginput data dan kesalahpahaman informasi juga kerap terjadi. Sehingga, untuk meminimalisir hal tersebut maka diperlukan peran lebih dari pihak yang terlibat untuk saling bersinergi. 

Mengadakan rapat berkala agar selalu mengetahui perkembangan data terbaru dan memberikan sosialisasi secara penuh agar tidak terjadi salah sasaran dalam penyaluran program. Dan membantu menyelesaikan berita yang simpang siur di masyarakat terkait program KLJ ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun