1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pekerjaan umum
4. Kamtibmas
5. Kependudukan
6. Sosial
15Urusan Pemerintah wajib non Pelayanan Dasar
1. Tenaga kerja
2. Pemberdayaan perempuan dan
3. perlindungan anak
4. Pangan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!