Mohon tunggu...
Moh Faishal Widdy Ramadhani
Moh Faishal Widdy Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Teknik Biomedis

saya adalah orang yang sangat menyukai dunia kesehatan terutama di bidang kesehatan, saya juga orang yang menyukai seni terutama di bidang vokal, di masa senggang bila saya ingin merefresh diri saya juga memainkan beberapa game dan mengikuti perkembangan dari game tersebut, saya juga suka mengikuti perkembangan gadget yang ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melirik Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS

21 Agustus 2023   20:24 Diperbarui: 21 Agustus 2023   20:46 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan yang dapat kami tarik dari sini adalah bahwa pembebasan biaya BPJS merupakan sarana yang dapat mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi individu atau kelompok yang berhak tanpa menimbulkan ketidakadilan atau ketimpangan dalam sistem. Prinsip-prinsip di atas harus diikuti untuk memastikan pengungkapan yang adil dan konsisten dengan prinsip keadilan sosial.

Daftar Bacaan

Artikel

BPJS Adalah: Pengertian, Jenis, dan Layanan yang Disediakan (ocbcnisp.com)

Penyesuaian Tarif Iuran BPJS Kesehatan Pada Perpres 64/2020 Bentuk Keberpihakan Pemerintah ke Masyarakat | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (kemenkopmk.go.id)

Pembebasan Pembayaran BPJS bagi Warga Indonesia - Kompasiana.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun