Mohon tunggu...
Faisal Ramadhan
Faisal Ramadhan Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor-Faktor yang Menyebabkan Kegagalan dalam GCG (Case Bumn Garuda)

30 Juni 2024   21:49 Diperbarui: 30 Juni 2024   22:23 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis 

(Amrullah)

Referensi :
Garuda Indonesia. (2017). Penilaian Tata Kelola Perusahaan. Diakses dari https://www.garuda-indonesia.com/id/id/investor-relations/corporate-governance/corporate-governance-assessment/index

Indonesia. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun