Mohon tunggu...
Faisal Basri
Faisal Basri Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tercapaikah Target Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty?

1 April 2017   04:25 Diperbarui: 4 April 2017   18:24 5452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun ini target penerimaan pajak dipatok Rp 1,435 triliun, naik 16,7 persen dibandingkan dengan realisasi 2016. Sungguh tantangan yang sangat berat mengingat pertumbuhan penerimaan pajak selama lima tahun terakhir rata-rata hanya 8 persen, tidak sampai separuh dari target.

rerat
rerat
Sudah empat tahun berturut-turut nisbah pajak (tax ratio) mengalami penurunan terus menerus. Estimasi penulis untuk tahun ini pun masih akan turun (lihat garis putus-putus).

taxratio
taxratio
Padahal, nisbah pajak Indonesia tergolong masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga, dengan Kamboja sekalipun.

compare
compare
Menaikkan nisbah pajak tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, dengan partisipasi yang cukup tinggi dalam program amnesti pajak, ada secercah harapan untuk jangka menengah.

Tahun ini adalah masa konsolidasi. Pengesahan undang-undang perpajakan yang baru perlu dipercepat agar mulai tahun 2018 mulai terjadi peningkatan penerimaan pajak yang melebihi potensi alamiahnya.

Hampir tidak ada pilihan untuk tahun ini kecuali memangkas belanja modal, termasuk untuk pembangunan infrastruktur. Itulah syarat cukup agar konsolidasi fiskal berlangsung mulus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun