Menurut data Badan Pusat Statistik, harga eceran gula pasir pada bulan Juli 2016 adalah Rp 15,745 per kg. Dibandingkan Juli tahun sebelumnya Rp 13.065 per kg, berarti terjadi kenaikan sebesar 20,5 persen.
Walaupun harga gula di pasar internasional pada Juli 2016 naik tajam (53,6 persen) dibandingkan bulan yang sama tahun 2015, harga eceran gula di Indonesia tetap saja jauh lebih mahal, yakni 2,8 kali lipat dibandingkan dengan harga gula internasional.
Harga gula pasir di pasar internasional pada Juli 2016 adalah 0,43 dollar AS per kg atau Rp 5.676 per kg dengan kurs Rp 13.200 per dollar AS. Pada Juli 2015 harga gula di pasar internasional adalah 0,28 dollar AS.
Gula merupakan pengeluaran terbesar keempat bagi penduduk miskin di perdesaan setelah beras, rokok kretek dan telur ayam ras.
Bisa dikatakan HPP atau harga lelang terendah yang naik terus tidak kunjung dinikmati petani karena inefisiensi pabrik gula yang kebanyakan sudah berusia tua dan manajemen yang buruk.
Tak heran jika sejak 2008, pasokan gula kristal putih (GKP) lokal relatif stagnan. Dalam sepuluh tahun terakhir hanya tumbuh rata-rata 1,3 persen per tahun. Kinerja industri relatif tidak berkembang, produksi per hektar mandeg, bahkan cenderung turun pada tahun terakhir.
Sejak 2012, produksi gula putih (GKP) stagnan pada kisaran 2,5 – 2,6 juta ton. Produksi tahun 2016 berdasarkasn prakiraan optimis 2,4 juta ton sedangkan prakiraan pesimis 2,1 juta ton. Operasi pasar tidak efektif menurunkan harga karena pabrik gula tidak dapat menjual langsung ke konsumen.
Berdasarkan asumsi kebutuhan gula per kapita sebesar 23,1 kg/tahun (ISO, Sugar Year Book 2015), kebutuhan pada 2015 mencapai 5,9 juta ton. Dengan produksi GKP sebesar 2,5 juta ton maka diperlukan impor sebesar 3,4 juta ton. Karena impor gula 2015 dibatasi hanya sebesar 2,8 juta ton, maka terjadi excess demand sekitar 0,6 juta ton. Tak pelak lagi, harga terus merangkak naik.