Korupsi, kata-kata itu sudah sering sekali kita dengar, bukan hal aneh lagi jika kita melihat di berita cetak maupun media para pejabat-pejabat negeri ini memakan uang rakyat.
Mengapa mereka melakukan itu, Kurang kah gaji mereka? Kurang kah tunjangan dan fasilitas mereka? berikut adalah daftar gaji pemerintahan
No.
Jabatan
Gaji Pokok (Rp)
per bulan
Tunjangan Jabatan
(Rp)
Â
Tunjangan Lainnya
(Rp)
1
Presiden
30.240.000
32.500.000
2
Wakil Presiden
20.160.000
22.000.000
3
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
5.040.000
18.900.000
Uang Paket : 2.000.000
Komunikasi Intensif : 4.968.000
4
Wakil Ketua DPR
4.620.000
15.600.000
Uang Paket : 2.000.000
Komunikasi Intensif : 4.554.000
5
Ketua Mahkamah Agung (MA)
5.040.000
121.609.000
Uang Paket : 450.000
6
Wakil Ketua MA
4.620.000
82.451.000
7
Ketua Muda MA
4.410.000
77.504.000
8
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
5.040.000
15.600.000
Tunjangan Kinerja BPK :
Kelas Jabatan 1 : 1.540.000
Kelas Jabatan 17 : 41.550.000
9
Wakil Ketua BPK
4.620.000
15.600.000
Tunjangan Kinerja BPK :
Kelas Jabatan 1 : 1.540.000
Kelas Jabatan 17 : 41.550.000
10
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
5.040.000
15.120.000
Tunjangan Kehormatan : 1.460.000
Fasilitas Perumahan : 23.000.000
Fasilitas Transportasi : 18.000.000
Asuransi Kesehatan : 2.200.00
Tunjangan Hari Tua : 5.405.000
11
Wakil Ketua KPK
4.620.000
12.474.000
Tunjangan Kehormatan : 1.300.000
Fasilitas Perumahan : 21.275.000
Fasilitas Transportasi : 16.650.000
Asuransi Kesehatan : 2.200.00
Tunjangan Hari Tua : 4.598.500
12
Anggota DPR sebagai Ketua Komisi
15.510.00
9.700.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon : 7.700.000
Tunjangan Aspirasi : 7.200.000
Tunjangan Kehormatan : 6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : 16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan : 5.250.000
13
Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi
15.510.00
9.700.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon : 7.700.000
Tunjangan Aspirasi : 7.200.000
Tunjangan Kehormatan : 6.460.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : 16.009.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan : 4.500.000
14
Anggota DPR
15.510.00
9.700.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon : 7.700.000
Tunjangan Aspirasi : 7.200.000
Tunjangan Kehormatan : 5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan : 3.750.000
15
Anggota MA
4.200.000
9.700.000
Tunjangan Kinerja MA :
Kelas Jabatan 1 : 1.719.000
Kelas Jabatan 27 : 32.865.000
16
Anggota BPK
4.200.000
9.700.000
Tunjangan Kinerja BPK :
Kelas Jabatan 1 : 1.540.000
Kelas Jabatan 17 : 41.550.000
17
Menteri Negara
5.040.000
13.608.000
18
Jaksa Agung
5.040.000
13.608.000
Tunjangan Kinerja Kejaksaan:
Kelas Jabatan 1 : 1.645.000
Kelas Jabatan 18 : 25.739.000
19
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
5.646.100
13.608.000
20
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
21
Pejabat lain setara Menteri
5.040.000
13.608.000
22
Kepala Daerah Provinsi
3.000.000
5.400.000
Besarnya biaya penunjang operasional gubernur dan wakilnya ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
23
Wakil Kepala Daerah Provinsi
2.400.000
4.320.000
Besarnya biaya penunjang operasional gubernur dan wakilnya ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
24
Kepala Daerah Kabupaten /Kota
2.100.000
3.780.000
25
Wakil Kepala Daerah
1.800.000
3.240.000
Baca Juga :Â Rumah Ibadah Adalah Dasar Edukasi Penyebar Perdamaian
Gaji pemerintah terbilang besar tetapi mereka masih juga memakan uang rakyat, apakah karena rendahnya hukum untuk para koruptor sehingga mereka dengan mudahnya mengambil uang rakyat. para aparat penegak hukum pun terkadang ikut terlibat di dalam nya sehingga mereka para koruptor tidak takut lagi untuk melakukannya.
Mengapa indonesia tidak mengeksekusi para koruptor? Â Taiwan, Tiongkok, Vietnam, dan Singapura dll, Â negara-negara ini melakukan humum mati bagi para koruptor sehingga memberikan pandangan bagi para pejabat lainnya agar mereka tidak melakukannya.Â
Mengapa Indonesia tidak melakukan hukum mati bagi para koruptor? HAM selalu di bawa-bawa jika peraturan ini dibicarakan, tetapi jika hukuman ini tidak dilakukan maka korupsi akan terjadi di mana-mana.
Jika kasus ini terus terjadi kapan indonesia akan sejahtera dan rakyatnya menjadi makmur, jika rakyat makmur maka kejahatan pun pasti akan berkurang, karena kemiskinan lah maka kejahatan terjadi.
Setuju kah anda jika hukuman mati di berlakukan di Indonesia untuk pada koruptor?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H