5.646.100
13.608.000
20
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
21
Pejabat lain setara Menteri
5.040.000
13.608.000
22
Kepala Daerah Provinsi
3.000.000
5.400.000
Besarnya biaya penunjang operasional gubernur dan wakilnya ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
23
Wakil Kepala Daerah Provinsi
2.400.000
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!