Mohon tunggu...
faisal waliy
faisal waliy Mohon Tunggu... Wiraswasta - wiraswasta

wiraswasta yang hobt menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pengacara MuhammadAriLaw Mengajak Pengacara Muda untuk Menjaga Marwah dan Wibawa Profesi

27 Juli 2022   01:55 Diperbarui: 27 Juli 2022   01:57 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengacara MuhammadAriLaw mengajak para Pengacara Muda untuk menjaga Marwah dan Wibawa Profesi

Profesi Pengacara merupakan salah satu pilar penting  untuk masyarakat didalam mencari keadilan. 

Saat Masyarakat Mengkonsultasikan masalah hukumnya pada Pengacara yang dianggap orang yang ahli dibidang hukum tentunya harapan masyarakat kepada penegakan hukum sangat berharap agar makin jelas keadilan yang menjadi keinginan dan harapan dari seluruh masyarakat pencari keadilan.

Profesi Pengacara merupakan tempat dimana masyarakat bisa  melakukan diskusi dengan harapan akan mendapatkan nasihat, arahan, saran, dan juga pertukaran pemikiran yang sebaik-baiknya untuk permasalahan hukum.

Melakukan konsultasi hukum dapat dilakukan dengan cara menemui Pengacara secara langsung ataupun melalui media sosial seperti WhatsApp, Telegram, Messenger, dan lain sebagainya.

Pelayanan dan edukasi mengenai hukum yang berlaku ini sangatlah penting agar tercipta kesadaran hukum sehingga ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terjamin.

Menurut seorang ahli hukum asal Belanda, Hugo Krabbe, kesadaran hukum merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada.

Dalam kata lain bahwa kesadaran hukum adalah suatu konsep di dalam diri manusia tentang keserasian antara ketentraman dan ketertiban yang dikehendaki atau sepantasnya.

Sementara menurut Soerjono Soekanto, kesadaran hukum saling berkaitan dengan perasaan hukum yaitu penilaian hukum yang timbul secara otomatis dari masyarakat.

Kesadaran hukum juga memiliki keterkaitan dengan ketaatan hukum, sehingga apabila edukasi mengenai hukum dapat terlaksana dengan baik maka nanti juga akan tercipta kepatuhan dari masyarakat terhadap hukum.

Membahas mengenai pengetahuan akan hukum yang sangat penting apalagi di Indonesia sekarang ini yang masih banyak kasus pelanggaran hukum, pengacara sekaligus pendiri Law Office ARI PRATOMO & Associates, Muhammad Ari Pratomo atau MuhammadAriLaw mengingatkan kepada seluruh Pengacara Muda yang baru saja dilantik dan diangkat sumpah profesi untuk menjaga marwah dan kewibawaan profesi itu sendiri.

Oleh karenanya Pengacara yang memiliki nama asli Muhammad Ari Pratomo ini mulai sering memperkenalkan kepada masyarakat tentang point penting yang ada didalam kode etik profesi Advokat

MuhammadAriLaw merasa kecintaannya terhadap profesinya sebagai pengacara, ini ia lakukan demi menciptakan suasana yang tertib dan patuh terhadap hukum di masyarakat.

Pria kelahiran 21 Juni 1982 yang biasa disapa dengan MuhammadAriLaw ini, memang telah aktif memberikan edukasi dan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat semenjak ia bernaung di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada tahun 2009.

Dirinya juga aktif di sosial media untuk memberikan konsultasi serta edukasi terkait hukum secara sukarela seperti di Facebook, Yahoo, Messenger, Kaskus,  Bigo Live, TikTok, dan Instagram.

Selain itu, dalam rangka mengedukasi pengguna media sosial khususnya Live Streaming, MuhammadAriLaw mendirikan sebuah komunitas yaitu Komunitas Live Positif Indonesia dan juga Lembaga Kontrol Sosial Media dan Live Streaming Indonesia agar netizen Indonesia di media sosial taat kepada hukum.

Ia juga kerap kali memberikan konsultasi hukum kepada para subscriber-subscriber di channel YouTube nya yang bernama MuhammadAriLaw.

Tak hanya aktif menjadi pengacara saja, MuhammadAriLaw juga aktif berorganisasi diantaranya adalah ia pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Kerjasama DPC Peradi Bekasi masa bakti periode 2015-2019 dan Koordinator Bidang Niaga Pusat Bantuan Hukum Peradi Bekasi masa bakti periode 2015 - 2019.

MuhammadAriLaw juga merupakan pendiri Pusat Komunikasi, Informasi dan Pelayanan Hukum di dalam menangani kasus-kasus Pro Bono hingga kemudian ia saat ini aktif menjadi advokat atau pengacara pada Law Office yang ia dirikan sendiri.

Sementara kiprahnya di dunia pengacara tak usah diragukan lagi, MuhammadAriLaw  sempat menjadi pengacara di di Posbakum Asosiasi Advokat Indonesia DPC Bandar Lampung pada 2004, Posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2005, dan juga pengacara Posbakum Pengadilan Negeri Bekasi pada 2008.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun