Potensi EBT yang dikandung dalam bumi Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia memang memiliki harta karun berlimpah untuk melakukan transisi energi. Sebagai sumber energi masa depan, EBT yang terdapat pada seluruh belahan bumi Indonesia patutlah dimanfaatkan secara baik dan maksimal.
Kekayaan EBT kita tidak boleh hanya akan menjadi statistik kebanggaan nasional, melainkan berguna untuk menyalurkan energi bersih sekaligus menopang swasembada energi.
Geotermal Poco Leok (Adat dan Hak Ulayat)
Sebagai bagian dari bumi Indonesia yang konon diberkahi kekayaan alam, bumi Flores juga memiliki kekayaan alam melimpah. Menjadi salah satu wilayah yang berada pada cincin api (ring of fire), pulau Flores dikaruniai potensi geotermal yang sangat menjanjikan.Â
Dilansir dari kompas.com potensi energi bersih geotermal Flores mencapai 1.000 MW atau 1 GW. Inilah alasan logis pada tahun 2017 Pemerintah Pusat menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi.
Secara kebetulan tanah Manggarai terberikan potensi energi panas bumi terbesar.Berdasarkan hasil eksplorasi yang dilakukan pemerintah pusat sejak tahun 1980an, maka ditemukanlah titik potensial yakni PLTP Ulumbu yang sejak 2011 mulai beroperasi untuk memenuhi kebutuhan energi listrik Kabupaten Manggarai dan sekitarnya.
Sebagaimana diketahui bersama, energi panas bumi yang dimanfaatkan PLTP Ulumbu existing sebesar 10 MW (2x5 MW) dengan cadangan 30-40 MW.
Di dalam perjalanannya kebutuhan listrik wilayah Manggarai khususnya dan Flores umumnya, semakin meningkat sehingga kebutuhan listrik kian bertambah. Beruntungnya Poco Leok menjawab kebutuhan tersebut.
Hasil eksplorasi menemukan bahwa Poco Leok memiliki potensi 100 MW. Dalam perencanaan pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 (2x20) Poco Leok, akan diupayakan memanfaatkan 40MW dengan cadangan 50-60 MW. Apabila Unit 5-6 Poco Leok telah dioperasikan, maka daya listrik yang dihasilkan dari energi bersih panas bumi sebesar 50MW. Ini artinya, penyaluran energi bersih Kabupaten Manggarai dan sekitarnya dapat terpenuhi.
Namun demikian, usaha-usaha memajukan masyarakat melalui pembangunan-pembangunan negara seperti halnya geotermal Poco Leok tidaklah selalu berjalan mulus. Gejolak sosial sudah tentu menjadi tantangan di lapangan.Â
Kelompok-kelompok kontra pembangunan negara melakukan agitasi dan propaganda kepada masyarakat. Akibatnya penolakan terhadap geotermal yang notabene Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap kali terjadi. Padahal, pihak PLN (Persero) selaku pelasana proyek telah menempuh prosedur adat dan aturan.