Konsep tentang Pembatasan Kekuasaan Penguasa
Hobbes, memang memutlakkan kekuasaan negara tetapi tidak menginginkan adanya kesewenang-wenangan penguasa, dalam negara tersebut. Bagi Hobbes, kekuasaan penguasa harus dibatasi oleh dua hal.
Pertama, kesadaran penguasa itu sendiri. Konsep kesadaran penguasa bagi Hobbes sedikit mistik yaitu penguasa memiliki kewajiban, untuk mempertanggungjawabkan penggunaan kekuasaannya di hadapan Allah.
Kedua, alasan hak alamiah setiap manusia, untuk melindungi diri. Terkait hak alamiah manusia untuk melindungi diri, Hobbes memiliki keyakinan bahwa motivasi dasar manusia dalam kehidupan adalah takut akan mati dan bertahan hidup.
Konsep tentang Negara Ideal
Hobbes, berpandangan bahwa negara seharusnya memiliki tiga segi penting.
Pertama, Yang berdaulat. Dalam hal ini, leviathan harus memiliki kekuasaan yang mutlak dan tak terbatas untuk menerbitkan aturan atau pernitah yang sifatnya mengikat, bagi semua warga yang sebelumnya melakukan perjanjian. Negara dan atau penguasa yang berdaulat, tidak terikat kontrak seperti yang terjadi pada setiap masyarakat. Raja tidak dapat melanggar hukum karena raja adalah hukum itu sendiri.
Kedua, Raja adalah "sang dewa manusia" yaitu yang berdaulat, dan harus menjadi satu kesatuan dengan negara.
Ketiga, keadilan pada diri sendiri yaitu setiap masalah yang berhubungan dengan prinsip keadilan, bukan menjadi urusan negara atau raja tetapi menjadi urusan setiap warga masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H