Saya pikir, begitu pula dalam kita bernegara bahwa radikalisme harus dimusnahkan. Tidak perlu menuntut pemerintah, Polri dan BNPT agar dapat membersihkan radikalisme. Hal penting yang harus dilakukan agar radikalisme itu musnah ialah agar kita sebagai manusia beragama dapat terlebih dahulu mewaraskan nalar kita dalam beragama.
Kedua, agama hingga kini masih menjadi salah satu instrumen penting dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Namun, kalau agama sudah dijadikan sebagai alat kepentingan semisal untuk kepentingan surga dan bidadari maka ambyarlah sudah. Ketiga, kewarasan nalar wajib melekat dalam diri setiap manusia beragama. Hanya dengan kewarasan nalarlah kita mampu beragama secara logis dan normal.