Selain melakukan pelanggaran terhadap kode etik, perawat tersebut juga melanggar nilai-nilai moral dalam keperawatan di antaranya yaitu otonomi dan fidelity. Hal tersebut dikarenakan perawat tersebut tidak dapat menyimpan serta menjaga privasi dan kerahasiaan dari pasien.
Kedua perawat tersebut juga tidak hanya melanggar kode etik dan nilai-nilai moral dalam keperawatan, tetapi juga melanggar hak-hak asasi pasien.
American Hospital Association pada tahun 1973 mengeluarkan Undang-Undak Hak Asasi Pasien dengan harapan agar undang-undang ini dapat memberikan kontribusi asuhan yang lebih efektif dan didukung oleh rumah sakit atas nama institusi, staf medis, pegawai, dan pasien.Â
Kedua perawat pada kasus di atas telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang hak asasi pasien di antaranya yaitu "Pasien berhak mendapatkan perawatan yang penuh perhatian dengan rasa hormat" dan "Pasien berhak atas setiap pertimbangan privasi".
Setelah penjelasan di atas mengenai pelanggaran etik dan moral dalam keperawatan dapat saya simpulkan bahwa seorang perawat seharusnya memperlakukan pasiennya dengan menghormati harkat dan martabat pasien. Seorang perawat juga seharusnya dapat menjaga privasi dan kerahasiaan pasien.Â
Untuk menghindari tindakan pelanggaran kode etik dan nilai-nilai moral dalam keperawatan, perawat harus mengetahui, memahami, serta menerapkan nilai-nilai kode etik dan moral dalam keperawatan. Selain itu sanksi dan hukuman bagi pelanggar etik dan moral dalam praktik keperawatan juga harus ditegakkan, supaya pelaku tersebut jera dan pelaku pelanggaran etik dan moral akan berkurang.Â
Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut maka perawat tidak akan membahayakan pasien serta dapat memberikan kesejahteraan bagi pasien. Saya sebagai seorang mahasiswi keperawatan dan calon perawat yang profesional akan mulai menerapkan nilai-nilai dari kode etik dan moral dalam keperawatan.Â
Selain itu saya juga akan mulai untuk mengikuti seminar-seminar mengenai keperawatan. Hal tersebut saya lakukan supaya ketika saya sudah menjadi seorang perawat saya sudah tidak kesulitan lagi untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dan saya bisa memberikan yang terbaik kepada pasien atau klien saya.
Referensi
Berman, S., Snyder, S, Frandsen, G. (2012). Kozier & Erb's fundamentals of nursing : concepts, process, and prcatice 9th ed. United States of America : Pearson Education.
Georges, J.-J., & Grypdonck, M. (2002). Moral Problems Experienced by Nurses when Caring for Terminally Ill People: A Literature Review. Retrieved from http://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1191/0969733002ne495oa
PPNI. (2014). Kode Etik Keperawatan. Retrieved from https://ppnijateng.org/2014/10/kode-etik-keperawatan/
Byars, Llloyd L dan Rue, Leslie W. 2006. Human Resource Management. 8 edition. MCGraw-Hill, Irwin
Taufiqurrahman. (2017). "Selfie" di Depan Pasien yang Sekarat, 2 Perawat Diberi Sanksi. Retrieved from https://regional.kompas.com/read/2017/07/25/11244451/-selfie-di-depan-pasien-yang-sekarat-2-perawat-diberi-sanksi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H