Mohon tunggu...
Fairuz Ilyas
Fairuz Ilyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Humor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ulumul Quran Tentang Asbabun Nuzul

13 Oktober 2024   23:23 Diperbarui: 14 Oktober 2024   03:10 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Pengertian asbabun nuzul

Asbabun nuzul menurut bahasa terdiri dari dua kata yaitu "asbab" yang berati "sebab" atau "karena" dan "nuzul" yang berarti "turun". Jadi, secara bahasa, asbabun nuzul berarti "sebab-sebab turunnya" yang mengacu pada sebab-sebab turunnya surat/ayat-ayat al-quran. Al-quran diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad secara berangsur-angsur dalam masa lebih kurang 23 tahun. Al-quran diturunkan untuk mamperbaiki akidah, ibadah, akhlaq, dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran. Karena itu, dapat di katakan bahwa terjadinya penyimpangan dan kerusakan dalam tata susila kehidupan manusia merupakan sebab turunnya al-quran. Shubhi Al-Shalih memberikan definisi sebab an-Nuzul yang artinya:

"Sesuatu yang dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau menerangjan hukamnya pada masa terjadinya sebab tersebut."

Definisi tersebut menjelaskan bahwa sebab turunnya suatu ayat ada yang berbentuk peristiwa dan ada yang berbentuk pertanyaan. Suatu ayat yang turun bertujuan untuk menjelaskan tentang hal yang berhubungan dengan peristiwa tertentu atau memberi jawaban terhadap pertanyaan tertentu.

Subhi al-Sholeh yang merupakan seorang ahli tafsir mengemukakan pendapat tentang Asbab an-Nuzul dalam tiga definisi:

  • Suatu peristiwa yang terjadi menjadi menjelang turunnya ayat.
  • Peristiwa-peristiwa pada masa ayat al-quran itu diturunkan (yaitu dalam waktu 23 tahun), Baik peristiwa itu terjadi sebelum atau sesudah ayat tersebut diturunkan.

Peristiwa yang dicakup oleh suatu ayat, Baik yang terjadi sebelum atau sesudah 23 tahun tersebut.

Bentuk-bentuk peristiwa yang melatar belakangi turunnya al-quran sangat beragam diantaranya:

  • Konflik sosial, seperti ketegangan yang  terjadi antara suku Aus dan suku Khazrah.
  • Kesalahan besar, seperti kasus yang terjadi pada salah seorang sahabat yang mengimami sholat dalam keadaan mabuk yang mengakibatkan kesalahan pada pembacaan ayat.
  • Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para sahabat kepada Nabi, baik yang sudah, sedang, atau yang akan terjadi.

B. Macam-macam Asbab an-Nuzul

1. Dilihat dari sudut pandang pada redaksi-redaksi yang digunakan dalam riwayat Asbabun Nuzul.

Ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat Asbabun Nuzul, yaitu Shahih (jelas) dan muhtamilah (kemungkinan). Contoh Riwayat yang menggunakan redaksi sharih adalah sebuah Riwayat yang dibawakan oleh jabir bahwa orang-orang Yahudi berkata "apabila seorang suami mendatangi "qubul" istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling". Maka turunlah surah Al-Baqarah: 223.

Artinya: "Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja kamu hendaki."(QS. Al-Baqarah:223).

Mengenai Riwayat yang menggunakan redaksi muhtamilah Az-Zarkasi menuturkan dalam kitabnya Al-Burhan fi 'ulum Al-Quran yang artinya:

"Sebagaimana yang diketahui, telah terjadi kebiasaan para sahabat Nabi dan tabi'in, jika seorang diantara mereka berkata, "ayat ini berkenaan dengan...". Maka yang dimaksud adalah ayat itu mencakup ketentuan hukum tentang ini atau itu, dan bukan bermaksud menguraikan sebab turunnya ayat."

2. Dilihat dari sudut pandang berbilangnya Asbabun Nuzul untuk suatu ayat atau berbilangnya ayat untuk Asbabun Nuzul.

Terbilangnya Asbab an-Nuzul untuk suatu ayat (ta'adud As-Sabab Wa Nazil Al-Wahid).

Adakalanya satu ayat memiliki beberapa versi riwayat. Bentuk variasi itu terkadang dalam redaksinya dan terkadang pula dalam kualitasnya. Dalam mengatasi variasi riwayat Asbab an-Nuzul dalam suatu ayat dari sisi redaksi, para ulama mengemukakan cara-cara berikut.

  • Tidak mempermasalahkannya

Cara ini ditempuh apabila variasi riwayat-riwayat Asba an-Nuzul ini menggunakan redaksi muhtamilah (tidak pasti). Misal satu versi menggunakan redaksi: "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan... ".

Karena yang dimaksud oleh setiap variasi itu hanyalah sebagai tafsir belaka dan bukan sebagai Asbab an-Nuzul.

           

  • Mengambil versi Riwayat Asbab an-Nuzul yang menggunakan redaksi syarih.

Cara ini digunakan apabila salah satu versi riwayat itu tidak menggunakan redaksi syarih (pasti) misalnya riwayat yang menceritakan kasus seorang laki-laki yang menggauli istrinya dari bagian belakang. Suatu hari Nafi berkata, aku membaca ayat "Nisaaukum hartsun lakum". Ibn umar kemudian berkata "Tahukah engkau mengapa ayat ini diturunkan?""Tidak" , jawab Nafi. Ibn umar menjelaskan "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan menggauli istri dari belakang. Dalam salah satu riwayat jabir, dikatakan, "seorang Yahudi mengatakan bahwa apabila seorang yang menggauli istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling. Maka diturunkan ayat ini.

       Dalam kasus diatas, riwayat jabirlah yang harus dipakai karena menggunakan redaksi yang syarih.

           

  • Mengambil versi riwayatyang sahih (valid)

Cara ini digunakan apabila seluruh riwayat itu menggunakan redaksi syarih, tetapi kualitas salah satunya tidak shalih. Misalnya dua riwayat kontradiktif yang berkaitan dengan diturunkannya ayat: Ad-Dhuha: 1-3,

  • Artinya: "demi waktu matahari, dan demi malam apabila telah sunyi, Tuhanmu tidak meninggalkanmu dan tidak pula benci kepadamu.(QS.Ad-Dhuha: 1-3).

Adapun terhadap variasi riwayat dalam satu ayat, versi yang berkualitas, para ulama mengumukakan Langkah-langkah berikut ini:

  • Mengambil versi riwayat yang shahih.

Cara ini mengambil bila terdapat dua versi riwayat tentang Asbab an-Nuzul suatu ayat, satu versi berkualitas shahih, sedangkan yang lainnya tidak. Misalnya dua versi riwayat kontradiktif untuk surah Ad-Dhuha ayat 1-3.

  • Melakukan studi selektif(tarjih)

Langkah ini diambil bila kedua versi yang berbeda itu kualitasnya sama-sama shahih. Contoh hadist bukhari fan hadist Tirmidzi yang berkaitan dengan turunnya ayat tentang roh. Kedua riwayat  tersebut sama-sama shahih. Akan tetapi, mayoritas ulama lebih mendahulukan hadist Bukhori daripada hadist Tirmidzi, karena hadist Bukhori lebih unggul sedangkan hadist Tirmidzi tidak unggul.

                       

  • Melakukan studi kompromi (jama')

Langkah ini diambil apabila kedua riwayat yang kontridiktif itu tidak mungkin dilakukan tarjih.

  • Variasi ayat untuk satu sebab (Ta'addud Nazil wa As-Sabab Al-Wahid)

Terkadang suatu kejadian menjadi sebab turunnya, dua ayat atau lebih. Hal ini dalam 'Ulum Al-Qur'an disebut dengan "Ta'addud Nazil wa As-Sabab Al-Wahid". Contoh satu kejadian yang menjadi sebab bagi dua ayat yang diturunkan, sedangkan antara yang satu dengan yang lainnya berselang lama.

C. Ungkapan-ungkapan Asbabun Nuzul

            Adapun ungkapan yang menunjukkan Asbabun Nuzul. Ada tiga ungkapan yang menunjukkan Asbabun Nuzul, yaitu, sebagai berikut:

  • (Sebab turunnya ayat ini adalah...). Apabila suatu peristiwa didahului oleh ungkapan ini maka tidak dapat diragukan lagi bahwa peristiwa itu merupakan Asbabaun Nuzul ayat sebelumnya.
  • Tidak menggunakan kata (sababu) seperti diatas. Akan tetapi menggunakan ungkapan "Fatarolat" atau "Faatrallahu", yang dimulai dengan Fa' setelah peristiwa dijelaskan.
  • Ungkapan yang tidak menggunakan kata "Sabab" dan juga Fa' setelah peristiwa. Akan tetapi ia menggunakan kata Fii sebelum menjelaskan peristiwa.

4. Urgensi Ilmu Asbabun Nuzul

            Az-Zarqani dan As-Suyuti menjelaskan adanya halangan yang berpendapat bahwa mengetahui Asbabun Nuzul merupakan hal yang sia-sia dalam memahami AL-qur'an.  Az-Zarqani mengemukakan urgensi Asbabun Nuzul dalam mamahami Al-Qur'an, sebagai berikut:

  • Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam manangkap pesan ayat-ayat AL-qur'an.
  • Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum.
  • Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat AL-qur'an, bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat khusus dan bukan lafadz yang bersifat umum.
  • Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan Al-Qur'an turun.
  • Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu kedalam hati orang yang mendengarnya.

Taufiq Adnan Amal dan Syamsul Rizal Pangabean menyatakan bahwa pemahaman Al-Qur'an terhadap konteks kesejarahan pra Qur'an dan masa Al-Qur'an menjanjikan beberapa manfaat praktis.

5. Kesimpulan

            dari pembahasan yang telah dipaparkan diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  • Asbab an-Nuzul adalah sebab dan akibat dari turunnya ayat Al-Qur'an yang menerangkan tentang Sejarah dan peristiwa pada masa itu.
  • Adapun macam-macam Asbabun Nuzul, yaitu: dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat Asbabun Nuzul, ada yang bersifat sharih, secara tidak pasti, berbilangnya Asbabun Nuzul untuk satu ayat atau berbilangnya ayat untuk satu sebab.
  • Sedangkan ungkapan yang digunakan dalam Asbabun Nuzul disini telah dikatakan oleh para ahli tafsir yang menyebutkan sebab-sebab yang beraneka ragam atas turunnya suatu ayat, maka yang dijadikan patokan adalah ibarat atau ungkapa yang dikatakan oleh para mufassir tadi.
  • Adapun manfaat dari Asbabun Nuzul dan menentukan hukum (takhsis) dengan sebab menurut orang yang berpendapat bahwa suatu ibarat dinyatakan bedasarkan khususnya sebab.

Kata kunci: Asbab, Nuzul, Al-Qur'an, dan riwayat.

(Sumber:http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/2554/1/Ulumul%20Qur%27an%282%29.pdf)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun