Mohon tunggu...
Fairuz Fathoni
Fairuz Fathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Brawijaya program studi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perbandingan Rencana Tarif Pajak Turis di Bali dengan di Negara-Negara Lain

22 Desember 2023   09:51 Diperbarui: 22 Desember 2023   10:09 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cabo Verde: USD 10 per orang per malamSelain negara-negara tersebut, ada juga beberapa negara yang menerapkan pajak turis berdasarkan durasi kunjungan, seperti:

  • Italia: EUR 7 per orang per malam untuk hotel bintang 1-3, EUR 10 per orang per malam untuk hotel bintang 

  • Swiss: CHF 3 per orang per malam
  • Thailand: THB 300 per orang per malam

  • Singapura: SGD 30-50 per orang per malam

  • Ada juga beberapa negara yang menerapkan pajak turis berdasarkan kategori wisatawan, seperti:

    • Turki: USD 30 per orang per malam untuk wisatawan dewasa, USD 15 per orang per malam untuk wisatawan anak-anak

    • Mesir: USD 25 per orang per malam untuk wisatawan dewasa, USD 10 per orang per malam untuk wisatawan anak-anak

    • Malaysia: MYR 10 per orang per malam untuk wisatawan dewasa, MYR 5 per orang per malam untuk wisatawan anak-anak

    Melihat tarif pajak turis di negara lain, tarif pajak turis di Indonesia yang hanya sebesar 10 USD relatif kecil. Contohnya, di Thailand, wisatawan asing dikenakan pajak turis sebesar 300 Baht atau sekitar 139.000 rupiah. Di Jepang, wisatawan asing dikenakan pajak turis sebesar 8 Euro atau sekitar 133.877 rupiah. Di Perancis, wisatawan asing dikenakan pajak turis sebesar 0,2-4 Euro atau sekitar 3.347-66.939 rupiah.

    Tarif pajak turis yang relatif kecil di Indonesia dapat berdampak pada beberapa hal. Pertama, hal ini dapat mengurangi penerimaan daerah dari pajak turis. Kedua, hal ini dapat membuat wisatawan asing enggan berkunjung ke Indonesia. Ketiga, hal ini dapat membuat pengelolaan pariwisata di Indonesia menjadi kurang optimal.

    Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu mengkaji ulang tarif pajak turis di Indonesia. Tarif pajak turis perlu disesuaikan dengan tarif pajak turis di negara lain agar lebih adil dan dapat meningkatkan penerimaan daerah. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih gencar agar wisatawan asing memahami tujuan penerapan pajak turis dan tidak merasa keberatan untuk membayarnya.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun