Cabo Verde: USD 10 per orang per malamSelain negara-negara tersebut, ada juga beberapa negara yang menerapkan pajak turis berdasarkan durasi kunjungan, seperti:
Italia: EUR 7 per orang per malam untuk hotel bintang 1-3, EUR 10 per orang per malam untuk hotel bintangÂ
Thailand: THB 300 per orang per malam
Singapura: SGD 30-50 per orang per malam
Ada juga beberapa negara yang menerapkan pajak turis berdasarkan kategori wisatawan, seperti:
Turki: USD 30 per orang per malam untuk wisatawan dewasa, USD 15 per orang per malam untuk wisatawan anak-anak
Mesir: USD 25 per orang per malam untuk wisatawan dewasa, USD 10 per orang per malam untuk wisatawan anak-anak
Malaysia: MYR 10 per orang per malam untuk wisatawan dewasa, MYR 5 per orang per malam untuk wisatawan anak-anak
Melihat tarif pajak turis di negara lain, tarif pajak turis di Indonesia yang hanya sebesar 10 USD relatif kecil. Contohnya, di Thailand, wisatawan asing dikenakan pajak turis sebesar 300 Baht atau sekitar 139.000 rupiah. Di Jepang, wisatawan asing dikenakan pajak turis sebesar 8 Euro atau sekitar 133.877 rupiah. Di Perancis, wisatawan asing dikenakan pajak turis sebesar 0,2-4 Euro atau sekitar 3.347-66.939 rupiah.
Tarif pajak turis yang relatif kecil di Indonesia dapat berdampak pada beberapa hal. Pertama, hal ini dapat mengurangi penerimaan daerah dari pajak turis. Kedua, hal ini dapat membuat wisatawan asing enggan berkunjung ke Indonesia. Ketiga, hal ini dapat membuat pengelolaan pariwisata di Indonesia menjadi kurang optimal.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu mengkaji ulang tarif pajak turis di Indonesia. Tarif pajak turis perlu disesuaikan dengan tarif pajak turis di negara lain agar lebih adil dan dapat meningkatkan penerimaan daerah. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih gencar agar wisatawan asing memahami tujuan penerapan pajak turis dan tidak merasa keberatan untuk membayarnya.