Mohon tunggu...
Reni S.D.I.
Reni S.D.I. Mohon Tunggu... Jurnalis - Umbi-umbian

Khoirunnas anfa'uhum linnas

Selanjutnya

Tutup

Money

Melindungi Barang Milik Negara dari Risiko Bencana

6 Desember 2019   09:29 Diperbarui: 6 Desember 2019   09:38 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai pilot project penerapan asuransi BMN, pemerintah mengasuransikan gedung-gedung Kementerian Keuangan sejumlah 1.360 unit bernilai Rp10.84 triliun.

Selanjutnya, pemerintah juga akan menerapkan asuransi BMN pada 10 kementerian/lembaga pada tahun 2020 dan bertahap pada kementerian/lembaga lainnya pada tahun-tahun berikutnya. Diharapkan, pada tahun 2023, asuransi BMN dapat rampung diterapkan di seluruh kementerian/lembaga di Indonesia.

Sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Indonesia sering kali mengalami kerugian akibat kerusakan BMN akibat bencana. Oleh karena itu, langkah pemerintah menerapkan asuransi BMN perlu diapresiasi sebagai upaya pengamanan BMN, optimalisasi pelayanan umum kepada masyarakat, dan mengurangi beban APBN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun