Sebagai pilot project penerapan asuransi BMN, pemerintah mengasuransikan gedung-gedung Kementerian Keuangan sejumlah 1.360 unit bernilai Rp10.84 triliun.
Selanjutnya, pemerintah juga akan menerapkan asuransi BMN pada 10 kementerian/lembaga pada tahun 2020 dan bertahap pada kementerian/lembaga lainnya pada tahun-tahun berikutnya. Diharapkan, pada tahun 2023, asuransi BMN dapat rampung diterapkan di seluruh kementerian/lembaga di Indonesia.
Sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Indonesia sering kali mengalami kerugian akibat kerusakan BMN akibat bencana. Oleh karena itu, langkah pemerintah menerapkan asuransi BMN perlu diapresiasi sebagai upaya pengamanan BMN, optimalisasi pelayanan umum kepada masyarakat, dan mengurangi beban APBN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H