Mohon tunggu...
Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozi Mohon Tunggu... Swasta -

Pendiri Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID), Suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pra Pelatihan, Pelaksanaan dan Pasca Pelatihan Kader Dasar

28 Februari 2016   05:10 Diperbarui: 28 Februari 2017   22:02 2884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Foto Pribadi"][/caption]

Pelatihan Kader Dasar (PKD) merupakan pengkaderan formal tingkat kedua setelah Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Secara definisi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pelatihan adalah proses, cara, perbuatan melatih, kegiatan atau pekerjaan melatih, dan tempat melatih. Sedangkan kader adalah orang yang diharapkan akan memegang peran penting dalam sebuah organisasi. Sementara dasar adalah pokok atau pangkal suatu aturan atau ajaran. Jadi, pengertian PKD adalah sebuah proses atau cara melatih seorang anggota untuk menjadi kader yang diharapkan akan memegang peranan penting dalam sebuah organisasi dengan pokok pangkal suatu aturan atau ajaran organisasinya.

Harapan sebagai pemegang peranan penting kelak dalam sebuah organisasinya menjadikan PKD sangat vital keberadaannya. Target yang hendak dicapai dalam pelatihan ini adalah terwujudnya kader militan yang mempunyai komitmen dan moralitas sebagai dasar kemampuan kader secara praksis untuk terpanggil agar melakukan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar (A. Effendy Choiri dan Choirul Anam, Pemikiran PMII dalam berbagai Visi dan Persepsi, Surabaya 1991).

Out put PKD melahirkan seorang kader pergerakan yang siap terjun dan berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga out come yang didapakan oleh pelaksanaan PKD ini adalah kader mampu memberikan pembekalan untuk meniupkan ruhul jihad agar PMII menjadi organisasi kader yang baik dan berwibawa di mata organisasi lain dan di masyarakat (Hasanuddin Wahid, Multi Level Strategi, PB PMII 2006).

Titik tekan dalam pelaksanaan PKD ini agar kader mampu berjuang untuk memperbaiki diri (tazkiyatunnafs), dan menjadikan PMII sebagai organisasi yang kondusif untuk orang lain (anggota, dan masyarakat) untuk memperbaiki diri bersama-sama. Selain itu, materi yang disampaikan lebih kepada penyadaran tentang ruhul jihad, penguasaan skill keorganisasian, penguasaan wawasan untuk berkiprah yang membawa kemanfaatan di tengah masyarakat secara khusus (kampus) atau secara umumnya (Tirmidi, NDP sebagai sumber inspirasi dan sumber Motivasi Kader PMII, Disampaikan dalam Up-Grading Rayon Perjuangan Ibnu Aqiel, UIN Malang, 2010).

Tahapan Pra PKD

Pra-PKD ini adalah kegiatan nonformal yang diselenggarakan sebelum menuju kepada kegiatan formal yang akan dilaksanakan, yaitu PKD. Tujuannya agar para calon kader yang diharapkan mengikuti PKD dapat mengetahui isi PKD atau sebagai pembekalan/pengantar sebelum menerima materi-materi yang ada di dalam pelatihan serta sebagai momen penambahan wacana terkait PMII itu sendiri. (Modul Kaderisasi PC PMII Kota Malang, 2015: 23).

Tawaran materi yang disampaikan, bisa diisi dengan muatan lokal sesuai dengan kondisi kekinian dan  tujuan PKD itu dilaksanakan, serta materi-materi pengantar lainnya yang dianggap mendukung atau linier oleh pihak penyelenggara PKD terhadap materi yang hendak disampaikan pada saat pelaksanaan PKD nantinya. Namun, juga bisa dilaksanakan kegiatan non materi yang menjadi pra syarat mengikuti PKD, seperti tahapan screening, khotmil qur’an, dan lain-lainnya.

Penting untuk dicermati oleh pelaksana PKD, bahwa evaluasi terhadap kondisi kekinian anggota sangat berpengaruh pada keberhasilan pelaksanaan PKD serta out put yang akan dihasilkan. Berdasarkan analisa yang dilakukan, akan mengetahui kondisi pemahaman calon kader terhadap seluruh muatan pelaksanaan kegiatan formal, nonformal, dan informal yang telah dilakukan sebelumnya, serta menjadi salah satu syarat sebagai sebuah disiplin yang hendak mengikuti proses pengkaderan selanjutnya, yakni PKD.

Pelaksanaan PKD

Seperti yang telah menjadi pembahasan pada runtutan tulisan artikel ini, konsep pelaksanaan PKD juga menjadi hal yang sangat mungkin mengukur sejauh mana keberhasilan dan capaian proses pelaksanaan PKD untuk dapat melahirkan kader seperti yang disebutkan sebelumnya. Kelemahan pelaksaan teknis penyelenggaraan PKD sering menjadi domain yang luput dari perhatian, mulai dari internalisasi tujuan materi itu disampaikan kepada peserta, metode yang digunakan berupa (ceramah, dialog, diskusi kelompok) dan sebagainya, kedisiplinan peserta pada saat dalam forum, serta aktivitas peserta, dan pemateri atau narasumber.

Selain itu, proses kegiatan dalam masing-masing penyampaian materi juga jarang dianalisa, semisal, cara moderator membuka jalannya suatu materi yang hendak disampaikan, narasumber yang akan menyampaikan materinya dan model diskusi atau tanya jawab yang dirancang. Efektivitas forum dengan rancangan gaya duduk, dan penunjang lainnya seperti spidol, papan atau kertas plano serta pengkondisian peserta yang melanggar peraturan pada saat penyampaian materi sedang berlangsung.

Lagi-lagi, berdasarkan sejauh mana hasil analisa yang hendak dicapai oleh penyelenggara PKD terhadap keinginan untuk dapat berhasil sesuai dengan harapan dan tujuan dilaksanakannya PKD itu sendiri. Keperluan untuk mempersiapkan dengan konsep seluruh rangkaian pelaksanaan PKD adalah hal yang wajib dilakukan. Karena konsep adalah ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret. Artinya, dengan sulitnya proses pelaksanaan kegiatan yang hendak dilakukan perlu untuk di regionalkan (di khususkan) agar mudah dalam mencapainya.

Fasilitator atau orang yang menyediakan fasilitas atau penyedia fasilitas juga jarang yang mumpuni, karena komitmen penyedia fasilitas merupakan salah satu untuk menjadikan PKD agar lebih baik, tidak logis jika penyedia fasilitas tidak kompeten dalam kerja pelaksanaan yang hendak dilakukan. Ini merupakan salah satu masalah paling klasik dalam setiap proses penyelenggaraan kegiatan, baik formal, informal maupun nonformal. Panitia dan fasilitator harus dievaluasi sebagai bagian dalam merumuskan konsep agar rancangan yang dibuat mudah untuk dicapai.

Karena saking susahnya menyelenggarakan kegiatan formal tersebut, maka diperlukan kerja sama antar seluruh elemem agar ketercapaian pelaksanaan PKD yang kurang memuaskan dapat teratasi dan berjalan sesuai dengan perencanaan. Jika hanya bermodalkan semangat untuk melaksanakan PKD tanpa adanya kajian mendalam mengapa perlu mengadakan PKD, itulah letak kekeliruan mendalam yang berakibat pada fatalnya sistem kaderisasi yang hendak dicapai. Jadi, PKD tidak sebercanda kata semangat yang terlontar, namun lebih dari guyonan seperti demikian. Juga berlaku pada tahapan-tahapan selanjutnya.

Tahapan Follow Up PKD

Follow Up PKD adalah kegiatan informal yang diselenggarakan setelah kegiatan formal berupa PKD. Tujuannya untuk meneguhkan komitmen PMII sebagai organisasi gerakan serta untuk membangun kesinambungan antar kader dan tetap berjalan sebagaimana kesepakatan dalam pembahasan follow up di PKD. Selain itu, juga sebagai media untuk melakukan pendalaman materi dan mempraktekkan materi-materi yang didapatkan selama pelatihan.

Dalam Follow Up, bisa dibentuk kelompok-kelompok kecil (small group) yang beranggotakan antara 5-10 orang agar memudahkan fasilitator untuk melakukan pendampingan secara intensif. Pengelolaan dan managerial small group ini harus diserahkan langsung kepada peserta sebagai media untuk uji coba terhadap keseriusan dan tanggung jawab, baik dalam konteks pribadi maupun organisasi. Misalnya kegiatan insidental seperti bakti sosial, penyikapan isu-isu di kampus atau di Kota Malang dan lainnya, atau bisa diisi dengan desain kegiatan yang telah direncanakan (Modul Kaderisasi PC PMII Kota Malang, 2015: 19).

Disinilah kader terdorong untuk berjuang memperbaiki diri (tazkiyatunnafs), dan menjadikan PMII sebagai organisasi yang kondusif untuk orang lain (anggota, dan masyarakat) untuk memperbaiki diri bersama-sama. Dengan terwujudnya kader militan yang mempunyai komitmen dan moralitas sebagai dasar kemampuan kader secara praksis, maka kader dengan sendirinya akan terpanggil melakukan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

Pengkristalan tujuan organisasi di PMII kemudian dikenal dengan format profil PMII, yaitu Trilogi PMII (Tri Motto, Tri Khidmat, dan Tri Komitmen). Citra diri sebagai makhluk Ulul Albab yang senantiasa haus akan ilmu pengetahuan akan mendorong kader untuk mencapai tujuan organisasinya. Menjaga tradisi shadaqah fatihah setiap diselenggarakannya majlis, khotmil qur’an, dakwah, kajian, diskusi dan tradisi lainnya yang baik dan bermanfaat.

Penutup

PKD merupakan kegiatan formal yang penting dan berpengaruh bagi keberlanjutan organisasi. Mana kala kegiatan tersebut tidak maksimal dilakukan dan direncanakan dengan baik, maka kemungkinan besar hasilnya pun demikian, karena lagi-lagi saya tegaskan bahwasanya PKD tidak sebercanda kata semangat yang terlontar, namun lebih dari guyonan seperti demikian.

Evaluasi terhadap perilaku anggota maupun kader secara menyeluruh, baik struktural maupun nonstruktural akan menghasilkan rekomendasi untuk mengkonstruksikan pola pengembangan sistem kaderisasi kedepan. Perencanaan yang baik pun, belum tentu menghasilkan sebuah pola pengembangan yang baik pula, dengan demikian, perlu disadari bahwa sebuah kegiatan, entah itu adalah kegiatan formal, informal maupun nonformal hendaknya menjadi bahan kajian yang mendalam untuk mengetahui segala akar permasalahannya.

Tulisan ini tidak untuk menggurui dan mengajari pembaca cara merumuskan sebuah kegiatan atau secara langsung ditujukan pada siapapun, namun lebih bersifat argumentatif dalam memandang segala hal yang penulis alami dan penulis pantau selama ini dalam pelaksanaan kaderisasi formal, informa dan nonformal di PMII. Jika sekiranya membantu silahkan di terapkan, atau pun tidak, juga tak masalah.

Ahmad Fairozi, Lahir di Sumenep, suka menulis dan membaca, sekarang tinggal di Kota Batu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun