Mohon tunggu...
Ahmad FaiqRamadhan
Ahmad FaiqRamadhan Mohon Tunggu... Lainnya - CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI

Suka bermain basket.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi Modul I, II, dan II pada Agenda I: Sikap dan Perilaku Bela Negara

30 Juli 2024   15:49 Diperbarui: 30 Juli 2024   15:49 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MODUL I: WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA

Pada modul I agenda I "Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara" dibahas tiga poin pokok, yang pertama adalah mengenai memantapkan pengetahuan mengenai wawasan kebangsaan. Yang kedua mengenai nilai-nilai bela negara yang menjadi ujung tombak diterapkannya indikator-indikator perilaku yang mencerminkan sikap bela negara oleh WNI khususnya ASN. Yang ketiga, membahas tentang sistem administrasi NKRI mulai dari bentuknya, kebijakan publiknya, dan sikap dan perilaku yang harus diterapkan ASN sebagai bagian dari sistem administrasi NKRI.

  • Wawasan Kebangsaan

Modul ini membahas bahwasanya wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

Modul ini juga menyatakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk disebabkan Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbeda-beda. Kemajemukkan tersebut harus dipelihara supaya cita-cita dan tujuan bangsa tetap tercapai dan segala konflik atau permasalahan dapat dihindarkan. Oleh karena itu diperlukan konsep cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungan nya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terdapat empat konsesus dasar berbangsa dan bernegara sebagai konsep cara pandang masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara yang dibahas di modul ini, yaitu:

  • Pancasila

Pancasila secara sistematik disampaikan pertama kali oleh Ir. Soekarno di depan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Oleh Bung Karno dinyatakan bahwa Pancasila merupakan philosofische grondslag, suatu fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, merupaan landasan atau dasar bagi negara merdeka yang akan didirikan.

Selain berfungsi sebagai landasan bagi kokoh tegaknya negara dan bangsa, Pancasila juga berfungsi sebagai bintang pemandu atau Leitstar, sebagai ideologi nasional, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai perekat atau pemersatu bangsa dan sebagai wawasan pokok bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional.

  • Undang-Undang Dasar 1945

Naskah Undang-Undang Dasar 1945 dirancang sejak 29 Mei sampai 16 Juli 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada masa itu Ir Soekarno menyampaikan gagasan dasar pembentukan negara yang beliau sebut Pancasila. Setelah dihasilkan sebuah rancangan UUD, berkas rancangan tersebut selanjutnya diajukan ke Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan diperiksa ulang dan dilakukan perubahan melalui musyawarah mufakat.

  • Bhinneka Tunggal Ika

Mengutip dari Kakawin Sutasoma (Purudasanta), pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga anekaragam agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit. Sementara dalam lambang NKRI, Garuda Pancasila, pengertiannya diperluas, menjadi tidak terbatas dan diterapkan tidak hanya pada perbedaan kepercayaan dan keagamaan, melainkan juga terhadap perbedaan suku, bahasa, adat istiadat (budaya) dan beda kepulauan (antara nusa) dalam kesatuan nusantara raya.

  • Negara Kesatuan Republik Indonesia

Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari persitiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena melalui peristiwa proklamasi tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam sejarahnya dirumuskan dalam sidang periode II BPUPKI (10-16 Juli 1945) dan selanjutnya disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Adapun tujuan NKRI seperti tercantuk dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, meliputi:

  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia;
  • Memajukan kesejahteraan umum;
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (tujuan NKRI tersebut di atas sekaligus merupakan fungsi negara Indonesia).

Selain itu, sebagai sebuah bangsa dan negara, kita mempunyai sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal tersebut merupakan juga manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Bela Negara

Pada modul I agenda I disebutkan bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman. Disebutkan lima nilai bela negara dalam penerapannya, yaitu:

  • Cinta tanah air;
  • Sadar berbangsa dan bernegara;
  • Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara;
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan
  • Kemampuan awal bela negara,

Kesadaran Bela Negara ditumbuhkan dari kecintaan pada Tanah Air Indonesia, tanah tumpah darah yang menjadi ruang hidup bagi warga Negara Indonesia. Dari kecintaan pada tanah air, dikembangkan keinginan yang kuat untuk berbuat yang terbaik untuk negeri. Sadar menjadi bagian dari bangsa dan Negara akan mendorong pada tekad, sikap dan perilaku untuk menjadi warga Negara yang baik, yang patuh dan taat pada hukum dan norma-norma yang berlaku.

  • Sistem Administrasi NKRI

Sistem administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan struktur dan mekanisme yang mengatur bagaimana sistem pemerintahan dan administrasi di Indonesia dijalankan. Pada dasarnya memahami Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI) berarti mempelajari tentang Indonesia, mengerti berbagai sistem yang diterapkan di negara ini, serta memahami lingkup dari sistem-sistem tersebut.

MODUL II: ANALISIS ISU KONTEMPORER

 

Modul ini memberikan bekal kepada peserta pelatihan dasar CPNS untuk mengenali konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis untuk membangun kesadaran menyiapkan diri dengan memaksimalkan berbagai potensi modal insani yang dimiliki. Selanjutnya diberikan penguatan untuk menunjukan kemampuan berpikir kritis dengan mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu kritikal melalui isu-isu startegis kontemporer yang dapat menjadi pemicu munculnya perubahan lingkungan strategis dan berdampak terhadap kinerja birokrasi secara umum dan secara khusus berdampak pada pelaksanaan tugas jabatan sebagai PNS pelayan masyarakat.

Di dalam modul terdapat tiga materi penting yang harus dipelajari. Yang pertama ialah Perubahan Lingkungan Strategis, kedua mengenai Isu-Isu AGHT, dan yang terakhir ialah mengenai Teknik Analisis Isu.

  • Perubahan Lingkungan Strategis

Mengenai perubahan lingkungan strategis, modul ini menyebutkan bahwa perubahan global (globalisasi) sedang terjadi dewasa ini, perubahan global memaksa semua bangsa (negara) untuk berperan serta, jika tidak maka arus perubahan tersebut akan menghilang dan akan meninggalkan semua yang tidak mau berubah. Perubahan global ditandai dengan hancurnya batas (border) suatu bangsa, dengan membangun pemahaman dunia ini satu tidak dipisahkan oleh batas Negara. Hal yang menjadi pemicunya adalah berkembang pesatnya teknologi informasi global, dimana setiap informasi dari satu penjuru dunia dapat diketahui dalam waktu yang tidak lama berselang oleh orang di penjuru dunia lainnya.

Perubahan lingkungan masyarakat juga mempengaruhi cara pandang keluarga sebagai miniature dari kehidupan sosial (masyarakat). Tingkat persaingan yang keblabasan akan menghilangkan keharmonisan hidup di dalam anggota keluarga, sebaga akibat dari ketidakharmonisan hidup di lingkungan keluarga maka secara tidak langsung membentuk sikap ego dan apatis terhadap tuntutan lingkungan sekitar.Oleh karena itu, pemahaman perubahan dan perkembangan lingkungan stratejik pada tataran makro merupakan faktor utama yang akan menambah wawasan PNS.

  • Isu-Isu Strategis Kontemporer

Isu kontemporer adalah suatu pokok permasalahan yang modern, yang eksis dan terjadi dan masih berlangsung sampai sekarang, atau segala hal yang berkaitan dengan saat ini. Dalam pengertian ini, isu strategis (kritikal) dipandang sebagai topik yang berhubungan dengan masalah-masalah yang memerlukan sumber daya pemecahan masalah serta kesadaran publik akan isu yang muncul. Isu kritikal secara umum terbagi ke dalam tiga kelompok berbeda berdasarkan tingkat urgensinya, yaitu isu saat ini (current issue), isu berkembang (emerging issue), dan isu potensial.

Terdapat beberapa isu-isu strategis kontemporer yang telah menyita ruang publik harus dipahami dan diwaspadai serta menunjukan sikap perlawanan terhadap isu-isu tersebut. Isu-isu strategis kontemporer yang dimaksud yaitu: korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisasi, tindak pencucian uang (money laundering), proxy war, dan isu mass communication dalam bentuk cyber crime, hate speech, hoax, dan isu-isu lainnya.

Strategi bersikap yang harus ditunjukan adalah dengan cara-cara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan serta terintegrasi dan komprehensif. Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif terhadap satu persoalan, sehingga dapat merumuskan alternatif pemecahan masalah yang lebih baik dengan dasar analisa yang matang.

  • Teknik Analisis Isu

Setelah memahami berbagai isu kritikal yang dikemukakan di atas, maka selanjutnya perlu dilakukan analisis untuk bagaimana memahami isu tersebut secara utuh dan kemudian dengan menggunakan kemampuan berpikir konseptual dicarikan alternatif jalan keluar pemecahan isu menggunakan teknik-teknik analisis isu.

Teknik tapisan isu merupakan alat bantu penetapan kriteria isu menggunakan kriteria AKPK dengan menetapkan rentang penilaian (1-5) pada kriteria; Aktual, Kekhalayakan, Problematik, dan Kelayakan. Teknik tapisan lainnya adalah menggunakan kriteria USG dari mulai sangat USG atau tidak sangat USG. Urgency adalah seberapa mendesak suatu isu harus dibahas, dianalisis dan ditindaklanjuti. Seriousness adalah seberapa serius suatu isu harus dibahas dikaitkan dengan akibat yang akan ditimbulkan. Growth adalah seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani segera.

Teknik analisis isu merupakan proses analisis secara mendalam sejumlah isu yang telah dianalisis dengan teknik tapisan dan yang telah memenuhi kriteria AKPK atau USG atau teknik tapisan lainnya dengan menggunakan alat bantu dengan teknik berpikir kritis, misalnya:

  • Mind mapping
  • Teknik mind mapping merupakan teknik mencatat tingkat tinggi yang memanfaatkan keseluruhan otak, yaitu otak kiri dan otak kanan. Belahan otak kiri berfungsi menerapkan fungsi-fungsi logis, yaitu bentuk-bentuk belajar yang langkah-langkahnya mengikuti urutan-urutan tertentu. Oleh karena itu, otak menerima informasi secara berurutan. Sedangkan otak kanan cenderung lebih memproses informasi dalam bentuk gambar-gambar, simbol-simbol, dan warna.
  • Fishbone diagram
  • Mirip dengan mind mapping, pendekatan fishbone diagram juga berupaya memahami persoalan dengan memetakan isu berdasarkan cabang-cabang terkait. Namun demikian fishbone diagram atau diagram tulang ikan ini lebih menekankan pada hubungan sebab akibat.
  • Analisis SWOT
  • Teknik ini menekankan mengenai perlunya penilaian lingkungan eksternal dan internal, serta kecenderungan perkembangan/perubahan di masa depan sebelum menetapkan sebuah strategi. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threats).

MODUL III: KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

 

Dalam latar belakangnya, modul ini menjelaskan bahwa kesiapsiagaan bela negara merupakan aktualisasi nilai-nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman yang pada hakikatnya mendasari proses nation and character building.

Dijelaskan juga bahwa kesiapsiagaan Bela Negara merupakan kondisi Warga Negara yang secara fisik memiliki kondisi kesehatan, keterampilan dan jasmani yang prima serta secara kondisi psikis yang memiliki kecerdasan intelektual, dan spiritual yang baik, senantiasa memelihara jiwa dan raganya memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji, merupakan sikap mental dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Kesiapsiagaan bela negara diarahkan untuk menangkal paham-paham, ideologi, dan budaya yang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia, merupakan kesiapsiagaan yang terintegrasi guna menghadapi situasi kontijensi dan eskalasi ancaman sebagai dampak dari dinamika perkembangan lingkungan strategis yang juga mempengaruhi kondisi dalam negeri yang dipicu oleh faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Dalam menjalankan tugas sebagai PNS, kita akan dihadapkan dalam situasi yang beragam dan kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi hal-hal tersebut. Dijelaskan pula bagaimana cara mengelola stress, berpikir positif, dan mengenai cara berpikir yang baik agar memiliki mental yang sehat. Selain itu, agar siap secara fisik, dijelaskan mengenai gaya hidup sehat yang harus dilakukan untuk menjaga jasmani yang sehat dan bugar untuk mendukung kesiapsiagaan bela negara.

Dasar hukum mengenai bela negara terdapat dalam isi UUD NKRI 1945, yakni: Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Selanjutnya pada Pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Menerapkan kesiapsiagaan bela negara adalah suatu langkah penting dalam mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi berbagai ancaman atau krisis yang dapat mengancam kedaulatan dan keamanan negara.

KESIMPULAN MODUL I, I, DAN III

 

Setelah penulis membaca modul I, II, dan III, penulis menyimpulkan bahwa setiap modul membahas poin-poin yang menarik dan memiliki keterkaitan yang erat antarmodulnya.  Sehingga menjadikan tiap-tiap modul penting untuk dibaca dan dipahami oleh peserta latihan dasar CPNS bahkan untuk masyarakat Indonesia secara umum.

Modul I memupuk para peserta untuk memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta pelatihan dasar CPNS mengenai wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara dan sistem administrasi NKRI.

Modul II menekankan agar peserta mampu memahami konsep perubahan dan perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer sebagai wawasan strategis PNS dengan menunjukkan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dalam menjalankan tugas jabatan sebagai pelayan masyarakat.

Modul III memberikan peserta latihan dasar CPNS untuk memahami kerangka bela negara dan dasar-dasar kesiapsiagaan bela negara. Modul ini memberikan berbagai arahan dan contoh aktivitas yang mencerminkan kemampuan awal bela negara, seperti melatih ketangkasan fisik, penguatan mental, pelatihan kepemimpinan, dan lain-lain.

Ketiga modul tersebut membuat penulis menjadi lebih merasa bangga menjadi bangsa dan masyarakat Indonesia. Bangsa kita merupakan bangsa yang besar dan mempunyai kekayaan yang melimpah. Sudah sewajarnya kita yang hidup dari negara ini memberikan raga dan jiwanya demi kemajuan bangsa dan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun