Mohon tunggu...
faiqotuamaliahazzahra
faiqotuamaliahazzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembayaran Zakat Secara Online

5 Januari 2025   04:29 Diperbarui: 5 Januari 2025   04:50 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dengan memanfaatkan layanan Zakat online, umat Islam dapat Hal ini membuat

pemenuhan kewajiban Zakat Anda menjadi lebih mudah dan efisien. Dana Zakat mereka

kemudian disalurkan kepada orang-orang yang memiliki reputasi baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun