KONSEP DASAR PENDIDIKAN
Oleh: Faidhotul Hasanah
Fakultas Tarbiyah PGMI Sekolah Tinggi Agama Islam Abdul Aziz
Abstrak
Dasar/landasan dalam istilah bahasa inggris disebut dengan foundation,yang dalam Bahasa Indonesia menjadi pondasi.kata dasar/landasan memilikikesamaan makna atau sinonim yaitu:alas,basis,fondasi,fondamen,sendi,prensifdan tumpuan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan. Adapun dasar Pendidikan islam identik dengan dasar islam itu sendiri. Keduanya berasal dari sumber yang sama,yaitu Al-Qur`an dan Al-Hadis. Dari kedua sumber inilah kemudian muncul sejumlah pemikiran mengenai masalah umat islam yang meliputi berbagai aspek. Tujuan atau hasil yang ingin dicapai melalu dasar Pendidikan adalah pemerataan Pendidikan baik dari segi kyantitas maupun kualitas bagi seluruh manusia.
A.PENDAHULUAN
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa, negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat konstitusi ini mengisaratkan, hanya bangsa yang cerdas, yang mampu dan dapat bersaing dengan bangsabangsa di dunia. Oleh karena itu, peningkatan sumber daya manusia Indonesia mutlak diperlukan dan harus senantiasa diupayakan agar tidak ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain. Peningkatan mutu sumber daya manusia yang sangat strategis adalah melalui pendidikan. Sebab pada hakikatnya pendidikan merupakan upaya dan proses peningakatan sumber daya manusia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.Pendidikan merupakan proses yang sangat penting dalam pembentukan kepribadian dan kemampuan individu. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang komprehensif, diperlukan pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek perkembangan peserta didik. Salah satu konsep yang mendasar dalam pendidikan adalah pembelajaran yang mencakup tiga domain utama, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Menyikapi rendahnya mutu pendidikan, dan sejalan dengan semangat Otonomi Daerah, Pemerintah melalui Depdiknas melakukan upaya baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih berorientasi pada desentralesasi di tingkat sekolah, yang disebut manajemen berbasis sekolah (MBS ). Secara yuridis keberadaan MBS cukup kuat, karena secara eksplisit merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Menurut Watson dan Supovittz (2001) MBS dimaksudkan untuk menciptakan struktur yang mendukung pengambilan keputusan berbasis local/sekolah.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Konsep Dasar Pendidikan
Konsep dasar pendidikan merujuk pada pemahaman fundamental yang menjadi landasan dalam proses pendidikan. Secara umum, pendidikan dapat diartikan sebagai upaya yang sistematis dan terencana untuk mengembangkan potensi peserta didik, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, sikap, maupun nilai-nilai moral. Konsep dasar ini mencakup berbagai prinsip, tujuan, dan pendekatan yang digunakan untuk mencapai proses pembelajaran yang efektif dan holistik.Pendidikan tidak hanya terbatas pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga mencakup pengembangan karakter, keterampilan, serta sikap sosial yang diperlukan untuk membentuk individu yang mampu berkontribusi positif dalam masyarakat.