Mohon tunggu...
Money

Saham Syariah dalam Kehidupan dan Keterkaitannya

2 Mei 2017   22:52 Diperbarui: 2 Mei 2017   23:19 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 ▶ Perusahaan public yang menerbitkan saham syariah wajib untuk menandatangani dan memenuhi ketentuan akad yang sesuai dengan syariah atas saham syariah yang dikeluarkan. 

 ▶ Emiten atau perusahaan public yang menerbitkan saham syarah wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya memenuhi prinsip-prinsip syariah. Syaratnya yaitu: 

    1) Emiten atau perusahaan tidak boleh berkaitan dengan riba. 

    2) Perusahaan tidak membuat atau memproduksi suatu barang atau jasa yang dilarang oleh syariah, karena suatu penetapan.

    3) Perusahaan tidak bertindak eksploitatif secara berlebihan terhadap faktor Sumber Daya Alam (SDA). (Aspek hukum dalam penyelenggaraan investasi di pasar modal syariah Indonesia : 206)

Penilaian ke syariahan suatu saham di samping dilihat dari sektor kegiatan usaha oleh perusahaan yang bersangkutan. Juga dilihat dari sisi pemodalan dari perusahaan yang dimaksud seperti : 

1.      Rasio atas utang dan equitas ( debt to equity ratio ) 

2.      Cash and interest bearing securities  to equity ratio 

3.      Rasio atas kas dan aset ( cash to asset ratio ) 

Keuntungan yang bisa di dapat kan ketika berinfestasi di produk syariah itu adalah sama dengan keuntungan infestor saham yang non syariah hanya bedanya fungsinya memiliki flat from syariah karena saat kita bertransaksi saham syariah ini kita harus memiliki flat from di sektoritas yang mungkin sudah punya flat from syariah artinya melalui flat from tersebut sudah terfilter sedemikian  rupa saat kita mau menanamkan atau membeli saham syariah itu bisa terjadi begitu kita mau membeli saham yang non syariah otomatis ditolak.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun