▶ Perusahaan public yang menerbitkan saham syariah wajib untuk menandatangani dan memenuhi ketentuan akad yang sesuai dengan syariah atas saham syariah yang dikeluarkan.Â
 ▶ Emiten atau perusahaan public yang menerbitkan saham syarah wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya memenuhi prinsip-prinsip syariah. Syaratnya yaitu:Â
  1) Emiten atau perusahaan tidak boleh berkaitan dengan riba.Â
  2) Perusahaan tidak membuat atau memproduksi suatu barang atau jasa yang dilarang oleh syariah, karena suatu penetapan.
  3) Perusahaan tidak bertindak eksploitatif secara berlebihan terhadap faktor Sumber Daya Alam (SDA). (Aspek hukum dalam penyelenggaraan investasi di pasar modal syariah Indonesia : 206)
Penilaian ke syariahan suatu saham di samping dilihat dari sektor kegiatan usaha oleh perusahaan yang bersangkutan. Juga dilihat dari sisi pemodalan dari perusahaan yang dimaksud seperti :Â
1. Â Â Â Rasio atas utang dan equitas ( debt to equity ratio )Â
2.    Cash and interest bearing securities  to equity ratioÂ
3. Â Â Â Rasio atas kas dan aset ( cash to asset ratio )Â
Keuntungan yang bisa di dapat kan ketika berinfestasi di produk syariah itu adalah sama dengan keuntungan infestor saham yang non syariah hanya bedanya fungsinya memiliki flat from syariah karena saat kita bertransaksi saham syariah ini kita harus memiliki flat from di sektoritas yang mungkin sudah punya flat from syariah artinya melalui flat from tersebut sudah terfilter sedemikian  rupa saat kita mau menanamkan atau membeli saham syariah itu bisa terjadi begitu kita mau membeli saham yang non syariah otomatis ditolak.
Â