Penderita TBC ada disekitar kita
TBC dapat dicegah dan diobati sampai sembuh, kenyataannya jumlah kasus TBC masih sangat banyak, dan penderitanya ada disekitar kita. Data menunjukkan 396.000 (47%) tidak tercatat, sebagian karena belum ditemukan, mengakibatkan penularan dimasyarakat terus terjadi.
Kepatuhan penerapan wajib lapor perlu ditingkatkan, agar dapat ditindaklanjuti untuk pengobatan maupun investigasi kontak untuk memutus mata rantai penularan.
Komunikasi informasi dan edukasi perlu terus menerus disampaikan ke masyarakat, bahwa kita semua harus peduli dengan TBC (TB is everybody concern).
Masyarakat dapat berpartisipasi sebagai penyuluh lingkungan rumah sehat berventilasi baik dan masuk sinar matahari, menjadi pendamping minum obat pasien TBC atau mengajak yang terduga TBC ke fasilitas pelayanan kesehatan. Bila semua upaya tersebut diatas dikerjakan, niscaya komitmen target “Eliminasi TBC 2030” pasti dapat tercapai.
Skrining juga dapat digunakan untuk menemukan kasus terduga TBC, misalnya saat seleksi calon pekerja, calon mahawiswa dan lain lain. Kasus terduga TBC harus diteruskan ke puskesmas atau rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kenyataannya penemuan kasus terduga TBC dari hasil skrining banyak yang tidak melaporkannya.
Skrining penting dilakukan bagi kelompok masyarakat yang rentan, lansia, penderita kencing manis, orang dengan HIV AIDS, penduduk dipemukiman padat kumuh, pemondokan, pesantren, penghuni lapas/rutan, pengemudi angkutan umum, pada saat pemindahan penduduk dari daerah kumuh ke rumah susun dan lain-lain.
Gerakan masyarakat penemukan kasus TBC
TBC dapat dicegah dan diobati sampai sembuh, kenyataannya jumlah kasus TBC masih sangat banyak, penderitanya ada disekitar kita, sehingga setiap orang harus peduli dengan TBC (TB is everybody concern).
Komunikasi informasi dan edukasi perlu terus menerus disampaikan ke masyarakat, agar masyarakat tahu cara penularan, pencegahan, pengobatan, dan konsekuensi ketidakpatuhan minum obat.
Salah satu cara penanggulangan dengan memutus mata rantai penularan, dapat dilakukan dengan “Gerakan Masyarakat Penemuan Kasus TBC” seiring dengan PIS PK, masyarakat diajak untuk membawa keluarga yang menderita batuk lebih dari 15 hari ke puskesmas atau melakukan skrining dikomunitas tertentu.
Kegiatan harus didahului dengan komunikasi informasi dan edukasi tentang TBC secara benar, dan bagi kader yang berkunjung ke rumah-rumah perlu memperoleh pelatihan. Kerahasiaan penyakit seseorang perlu dijaga, dan yang tak kalah penting adalah sistem pelaporan terduga ke puskesmas, harus dibuat sederhana, bila memungkinkan dapat melalui SMS atau WhatsApp.
Untuk meningkatkan laporan kasus yang sudah terdeteksi di fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah dapat menggunakan kewenangan yang dimiliki, menerapkan peraturan yang berlaku secara konsekuen, disertai dengan sangsinya.