Mohon tunggu...
Fahyu vam
Fahyu vam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pribadi yang Baik

Seorang yang menulis dengan hati

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Media Tidak Mendidik Dengan Menyajikan Konten Berbau Pornografi

21 Juni 2021   09:02 Diperbarui: 21 Juni 2021   09:06 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hal ini kita harus bijak dalam bermedia sosial dengan memilih media sosial yang positif jangan sampai kita terjebak kepada media sosial yang memiliki konten-konten negatif di dalamnya.

Daftar Pustaka :

CNN Indonesia. 2020. "Kasus MiChat, Kominfo Disebut Sulit Tangkis Prostitusi Online" (online)

Hapsari, Sinung Utami Hasri. 2012. " Hukum Media, Dulu, Kini dan Esok" (online)

Raka, Zoupi Dwi. 2019. "Penyebaran Konten Ilegal Di Media Sosial

Undang Undang No.44 Tahun 2008 Tentang Pornografi

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun