Mohon tunggu...
Hnv
Hnv Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosialisasi "Cegah Pernikahan Dini Itu Lebih Baik"

18 Oktober 2024   08:33 Diperbarui: 18 Oktober 2024   08:40 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

3. Kurangnya Pendidikan: Kurangnya akses ke pendidikan dan informasi tentang kesehatan reproduksi dapat mengakibatkan keputusan untuk menikah dini.

4. Tekanan Sosial dan Keluarga: Tekanan dari keluarga atau komunitas untuk menikahkan anak perempuan pada usia muda sering mempengaruhi keputusan tersebut.

5. Pernikahan yang Dipaksakan: Dalam beberapa kasus, pernikahan dini terjadi karena adanya paksaan dari keluarga atau pihak ketiga, seringkali untuk tujuan sosial atau ekonomi.

6. Hamil di Luar Nikah: Kehamilan di luar nikah dapat mendorong pernikahan dini untuk menghindari stigma sosial atau tekanan.

7. Kurangnya Perlindungan Hukum: Di beberapa tempat, kurangnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak anak memperburuk masalah pernikahan dini.

Faktor-faktor ini seringkali saling terkait dan memerlukan pendekatan yang holistik untuk mengatasinya.

Reformasi hukum untuk mencegah pernikahan dini mencakup:

1. Penetapan Batas Usia Minimum: Menetapkan dan menegakkan usia minimum pernikahan, misalnya 18 tahun.

2. Penegakan Hukum Ketat: Memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran batas usia pernikahan.

3. Pendidikan dan Sosialisasi: Menyelenggarakan kampanye dan penyuluhan tentang bahaya pernikahan dini.

4. Dukungan untuk Korban: Menyediakan bantuan hukum dan layanan untuk anak-anak korban pernikahan dini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun