Mohon tunggu...
Fahry Bahar SN
Fahry Bahar SN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo saya Fahry Bahar mahasiswa dari Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Korupsi dalam Kacamata Islam

19 Desember 2024   21:27 Diperbarui: 19 Desember 2024   21:25 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Sifat Keserakahan Manusia

2.Gaya Hidup Konsumtif

3.Dorongan dari Lingkungan Terdekat

Adapun contoh dari faktor eksternal yang dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan korupsi sebagai berikut :

1.Aspek Pemahaman Masyarakat Terhadap Korupsi

2.Aspek Ekonomi

3.Aspek Politis

4.Aspek Organisasi

Hukuman yang berlaku di Indonesia untuk para pelaku yang terjerat kasus pidana Korupsi

Pelaku korupsi di Indonesia dapat dihukum penjara selama bertahun-tahun, seumur hidup, bahkan mati. Hukuman bagi pelaku korupsi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan disinergikan dengan KUHP.

Contoh kasus korupsi yang pernah ada di Indonesia :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun