Solusi dalam agama Islam terhadap Korupsi Untuk memberantas korupsi, Islam menawarkan solusi berupa penguatan iman, pendidikan moral, dan penerapan hukum yang tegas. Pendidikan nilai-nilai kejujuran, amanah, dan rasa takut kepada Allah SWT harus ditanamkan sejak dini. Selain itu, zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen ekonomi Islam dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi, yang sering kali menjadi pemicu perilaku korup. Dengan menanamkan kesadaran bahwa semua tindakan akan dipertanggungjawabkan di akhirat, individu akan lebih berhati-hati dalam bertindak.
Seperti sabda Rasulullah: "Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang, jika bekerja, ia menyempurnakannya." (HR. Thabrani). Dengan demikian, ajaran Islam dapat menjadi pedoman dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi dan berlandaskan nilai-nilai keadilan.
Korupsi dibagi menjadi beberapa macam, diantaranya yaitu :
1.Penyuapan: Memberikan atau menerima uang atau hadiah untuk mempengaruhi keputusan.
2.Penggelapan: Menggunakan uang atau sumber daya negara untuk kepentingan pribadi.
3.Nepotisme: Memberikan keuntungan atau jabatan kepada keluarga atau teman dekat tanpa dasar kompetensi.
4.Kolusi: Kerja sama antara pejabat dan pihak lain untuk melakukan tindakan ilegal.
5.Pemerasan: Menggunakan kekuasaan untuk memaksa orang lain memberikan uang atau hadiah.
Para pelaku korupsi melakukan hal ini dilandaskan oleh beberapa faktor, secara garis besar dibagi menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor Internal, suatu faktor yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi yang berasal dari perilaku, kebiasaaan, sifat dan sebagainya. Faktor internal dapat juga dapat dikatakan sebagai faktor yang berasal dari dalam individu yang melakukan tindakan korupsi.
Contoh dari faktor internal yang dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan korupsi sebagai berikut :