Mohon tunggu...
Fahrurozi Umi
Fahrurozi Umi Mohon Tunggu... Penulis - Alumni Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir, Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.

Penulis pernah menempuh pendidikan Sekolah Dasar di MI al-Khairiyyah, Panecekan. Dan melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama di Mts al-Khairiyyah, Panecekan. Kemudian meneruskan jenjang studi di Pondok Pesantren Modern Assa'adah, Cikeusal. Dan penulis lulus dari Universitas al-Azhar, Kairo pada tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembaharuan Ajaran Islam (Versi 1)

5 April 2023   10:27 Diperbarui: 5 April 2023   10:36 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya ingin (ber)pesan kepada mereka yang senang mencari ketetapan hukum di Google. Boleh jadi jawaban (yang ia temukan) itu, bukan itu jawaban yang benar untuk yang Anda cari. (Orang mencari di Google pun treatment-nya) berbeda-beda. Jangan setiap dapat (ketetapan hukum) di buku lama (dan Anda berkata), oh, (hukum ini) begini, lantas Anda katakan, itulah hukumnya. (Ingat!) Situasi berubah. Nah, itu perlunya, atau bukan hanya perlu, itu keharusan adanya pembaharuan." Demikian tutur Muhammad Quraish Shihab.

 

Dari penjelasan ahli tafsir kenamaan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan menyangkut pembaharuan dalam Agama:

 

  •  Pembaharuan ialah sebuah kemestian.
  •  Pembaharuan hanya terbatas pada rincian Agama, bukan fondasinya.
  •  Pembaharuan mesti senafas dengan maqashid asy-syariah (tujuan kehadiran syariat).
  •  Pembaharuan bukan saja berarti mencetuskan sesuatu yang baru, tetapi juga membersihkan pemikiran keagamaan yang telah ternodai oleh peradaban yang menyimpang.
  •  Pembaharuan Agama hanya dapat dilakukan oleh tokoh atau ulama yang benar-benar paham dengan struktur keagamaan secara menyeluruh.
  •  Pembaharuan tidak berarti perubahan secara menyeluruh. Betapa bodohnya orang yang meruntuhkan fondasi hanya untuk memperbaiki atap rumah yang bocor.

Sumber:

1. Naskah Prostitusi Syar'i oleh Penulis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun