Kurikulum 1968 merupakan penyempurnaan Kurikulum Pembelajaran Terurai (1952) dari kurikulum 1964. Terjadi perubahan kurikulum  Pancawardhana ke arah yang mengedepankan semangat Pancasila, pengetahuan dasar dan keterampilan kemampuan khusus.Program tahun 1968 bertujuan untuk membentuk manusia Pancasila sejati, sehat jasmani, meningkatkan kecerdasan dan ketrampilan jasmani, akhlak, budi pekerti dan agama.
Kurikulum 1975
Pada Kurikulum 1975, sistem pendidikan berorientasi pada tujuan dengan harapan efisiensi dan produktivitas yang lebih besar.Pada Kurikulum 1975  mulai dikenal istilah satuan pembelajaran atau RPP untuk setiap satuan pembahasan.Setiap unit mata kuliah dibagi menjadi petunjuk umum, tujuan pembelajaran khusus, materi mata kuliah, perangkat mata kuliah, kegiatan belajar mengajar, dan penilaian.Banyak yang mengkritik Kurikulum 1975 karena dianggap tidak ideal karena beban kerja guru  terlalu berat sehingga tidak bisa memperhatikan detailnya.
Kurikulum 1984
Program ini biasa dikenal dengan Program Lanjutan tahun 1975. Melalui program tahun 1984, siswa mulai dianggap sebagai subjek belajar yang diharapkan mampu mengamati sesuatu, mengelompokkannya, berdiskusi dan mendiskusikannya. Mata kuliah ini menggunakan  CSBA (Student Active Learning) atau Student Active Learning (SAL)
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Program ini merupakan modifikasi dari program terakhir dan dianggap tidak memiliki dasar pembedaan yang mendasar. Pada program ini terjadi perubahan sistem pembagian waktu belajar dari semester ke semester.Dengan alokasi waktu tersebut, diharapkan mahasiswa dapat menerima materi pelajaran lebih banyak  tiga kali  dalam setahun.Tujuan pendidikan menekankan pada pemahaman pemecahan masalah serta konsep dan keterampilan  pemecahan masalah.
Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 atau  dikenal juga dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), secara khusus merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang diungkapkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.Program tahun 2004 mendapat kritik karena hubungan antara alat yang mengukur keterampilan siswa dan ujiannya masih berupa pilihan ganda.Setelah dilakukan pengujian di Pulau Jawa dan di kota-kota besar  luar Pulau Jawa, KBK dinilai kurang memuaskan oleh guru atau tenaga pengajar yang melaksanakannya.
Kurikulum 2006
Berbagai kekurangan  KBK diperbaiki pada awal tahun 2006, kemudian diganti dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Dari segi isi dan proses untuk mencapai tujuan kemahiran siswa serta teknik evaluasi mata kuliah, KBK hanya melakukan sedikit perubahan.Namun terdapat perbedaan yang  signifikan antara guru yang mempunyai kebebasan  merancang kegiatan pembelajaran  sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa di sekolah.