Mohon tunggu...
Fahriza Almanaf Mahameru
Fahriza Almanaf Mahameru Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Trisakti School of Management

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Waspada! Berikut Jenis-jenis Risiko yang Mengancam Sektor Perbankan

11 Mei 2021   10:42 Diperbarui: 11 Mei 2021   10:49 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kasikornresearch.com/en/analysis/k-econ/financial/Pages/y3833.aspx

Perusahaan keuangan, seperti bank, secara rutin menghadapi berbagai jenis risiko selama operasinya. Risiko berasal dari ketidakpastian kerugian finansial dan berpotensi melumpuhkan bisnis jika tidak dikelola tepat waktu. Ini menuntut bahwa mekanisme untuk mengelola risiko diciptakan melalui filosofi manajemen risiko, dengan tujuan meminimalkan efek negatif risiko yang dapat ditimbulkan pada kesehatan keuangan lembaga. Ini melibatkan identifikasi potensi risiko sebelumnya, menganalisisnya, dan mengambil langkah untuk mengurangi atau menghilangkannya.

Risiko Pasar

Lembaga keuangan menghadapi kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh perubahan variabel pasar, termasuk fluktuasi suku bunga dan nilai tukar, serta pergerakan harga pasar komoditas, sekuritas, dan derivatif keuangan. Ini merupakan risiko yang dapat berdampak negatif pada modal keuangan bank. Manajemen risiko pasar melibatkan pengembangan kerangka kerja yang komprehensif dan dinamis untuk memantau, mengukur, dan mengelola risiko likuiditas, suku bunga, nilai tukar, dan harga komoditas. Ini harus diintegrasikan dengan strategi bisnis lembaga.

Risiko kredit

Risiko kredit adalah potensi entitas yang meminjam uang gagal memenuhi kewajiban tersebut kepada bank. Mungkin karena ketidakmampuan atau keengganan klien untuk menghormati bagian dari tawar-menawar sehubungan dengan transaksi keuangan. Untuk mengelola risiko kredit, bank harus menjaga eksposur kredit dalam parameter yang dapat diterima. Salah satu cara yang efektif adalah melalui model peringkat risiko yang mengukur seberapa besar kerugian bank dalam portofolio kredit. Selanjutnya, keputusan pemberian kredit secara rutin didasarkan pada skor kredit dan laporan calon debitur.

Risiko Likuiditas

Risiko Likuiditas adalah Risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. (POJK No. 65/POJK.03/2016). Risiko ini berasal dari dua factor yaitu asset liquidity risk dan funding liquidity risk. Asset liquidity risk terjadi akibat dari suatu transaksi tidak bisa dilakukan pada harga pasar yang ada. Sedangkan funding liquidity risk terjadi akibat dari ketidakmampuan untuk memenuhi kewajban yang sebenarnya sudah jatuh tempo dan harus di bayarkan.

Risiko operasional

Risiko operasional dikaitkan dengan potensi konsekuensi negatif dari operasi lembaga keuangan, seperti yang disebabkan oleh proses internal, orang (pekerja) dan sistem yang tidak memadai atau gagal, atau peristiwa eksternal yang tidak terduga. Risiko operasional internal termasuk kelalaian dalam pekerjaan karyawan, manajemen informasi yang tidak memadai dan kerugian yang timbul dari penipuan, kesalahan perdagangan atau kegagalan sistem. Peristiwa eksternal seperti banjir, kebakaran, dan bencana alam juga menimbulkan risiko. Manajemen risiko operasional melibatkan penetapan sistem audit internal, penilaian dan penghapusan prosedur kontrol yang lemah, dan mengenalkan system yang ada kepada semua pegawai.

Risiko Hukum

Risiko ini muncul akibat dari potensi pelanggaran yang dimiliki bank ketika terjadi kontrak, kasus pengadilan, atau kebijakan lainnya yang bisa saja berimbas kepada kerugian keuangan bank. Seperti contoh ketika bank tidak mengeksekusi keputusan pengadilan terkait dengan lelang asset kredit macet. Atau bisa saja dalam proses pelelangan tersebut terdapat permainan dalam antar oknum internal bank dengan peserta lelang yang mengakibatkan kerugian bank karena dana yang terkumpul dari hasil pelelangan tersebut tidak sesuai dengan target awal.

Risiko Reputasi

Reputasi menjadi bagian yang cukup penting dalam berjalannya sebuah bisnis, termasuk sector perbankan. Risiko ini diakibatkan oleh pandangan negative masyarakat terhadap suatu bank. Efeknya bisa merambah ke keunagan perusahaan karena penurunan nasabah yang cukup signifikan sehingga pemasukan bank juga mengalami penurunan. Reputasi yang buruk bisa terjadi karena bank pernah melakukan kegiatan yang tidak baik atau melanggar hukum. Seperti contoh Bank Century yang terlibat dalam kasus hambalang yang hingga kini tidak mencapai titik temu. Akibatnya Bank Century kini tidak terdengar lagi kabarnya apakah tetap beroperasi atau tidak.

Risiko Strategic

Pada dasarnya risiko ini akibat dari kesalahan top management dalam mengambil langkah strategis (penting) yang bisa saja menyangkut masa depan bank. Seperti contoh ketika sebuah bank yang berskala tidak terlalu besar mendapatkan ajuan pinjaman dari perusahaan property. Dengan mudahnya tanpa melakukan analisis terlebih dahulu bank tersebut menggelontorkan dana yang cukup besar untuk proyek perusahaan property ini. Ternyata proyek yang sudah berjalan terpaksa diberhentikan karena perusahaan property tidak cukup baik dalam mengelola keuangannya. Akibatnya perusahaan property ini tersangkut kasus kredit macet dan pihak bank terpaksa menyita assetnya. Namun demikian asset tersebut tidak bernilai sesuai dengan besarnya dana yang sudah digelontorkan. Bank ini kemudian mengelami kerugian yang cukup besar karena harus menanggung beban financial akibat proyek terebut.

Risiko Kepatuhan

Semua bank menghadapi risiko kepatuhan. Ini untuk meningkatkan tata kelola dan melindungi publik dari kerugian. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang telah menghadapi masalah publik menghadapi beragam kontrol peraturan untuk memastikan tanggung jawab dan akuntabilitas yang lebih besar. Peraturan ini dapat menghambat pertumbuhan bisnis secara bebas karena institusi berfokus pada kepatuhan, menyisakan sedikit tenaga dan waktu untuk mengembangkan bisnis baru. Untuk mengelola risiko kepatuhan, bank harus menjalankan aktivitas bisnisnya dalam kerangka regulasi. Seperti contoh ketika bank ingin melakukan ekspansi maka harus sesuai denga peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun